oleh

Polsek Blambangan Umpu Bekuk Tersangka Penganiaya Pemuda Kampung Bratayudha

Way Kanan (LB): Polsek Blambangan Umpu membekuk MS (24) atas dugaan menganiaya korban Selamet Hariyanto (18) di Kampung Bratayudha, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, hingga mengakibatkan korban mengalami memar di dada atas dan dada samping kanan di bawah ketiak.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu KompoL A. Yudi Taba menyampaikan peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa, (7/2/2023) Pukul 17.00 WIB lalu di rumah salah satu saudara korban, Suwarno, di Kampung Bratayudha.

Saat itu, tersangka pelaku MS datang dan memanggil Suwarno di depan rumahnya, tapi saat itu Suwarno sedang tidak ada di rumah. Korban lalu keluar, setelah itu MS memanggil korban untuk datang ke rumahnya.

Ketika datang ke rumah tersangka saat itu tersangka pelaku langsung bertanya “Kamu ada masalah nggak dengan saya”, lalu dijawab korban “nggak ada”.

Tersangka MS berulang kali menanyakan pertanyaan yang sama dan dijawab dengan jawaban yang sama oleh korban. Saat itu MS menendang dada korban serta mengancam memukul menggunakan kayu. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Blambangan Umpu.

“Tersangka ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu pada Jumat (12/5/2023) sekitar Pukul 21.30 WIB di jalan Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan dan dibawa ke Mapolsek Blambangan Umpu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat,” ucap Kapolsek. (*/das)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *