Bandar Lampung (LB) : Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terlibat dalam penguatan integritas serta leadership bagi seluruh unit kerja di Unila. Hal tersebut diungkapkan Prof. Lusi saat beraudiensi dengan Kajati Lampung, Rabu (15/3/2023).
Prof Lusi yang didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si M.T., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Rudy, S.H., LLM., LLD., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Anna Gustiana Zainal, S.Sos., M.Si., diterima langsung Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H., dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Yuni Daru Winarsih S.H., M.H.
“Kami mengajukan permohonan agar pihak Kejati bersedia menjadi pemateri dalam pelatihan dan pembekalan kepada semua unit kerja di Unila, terutama terkait penguatan integritas serta leadership dalam menjalankan kewajiban selama menunaikan tugas. Rencananya akan diselenggarakan dalam beberapa waktu ke depan,” kata Prof Lusi.
Selanjutnya Prof. Lusi, megatakan kunjungan ini dilakukan dalam rangka menjalin tali silaturahmi sekaligus memperkenalkan struktur pimpinan baru di Unila. Dia mengatakan sangatmeng apresiasi dan berterima kasih kepada Kejati Lampung yang selama ini telah bersedia menerima para mahasiswa Unila melaksanakan penelitian serta proses magang di Kejati Lampung.
“Proses magang yang dilaksanakan oleh mahasiswa Unila di instansi serta industri merupakan implementasi program dari Kemendikbudristek yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” tuturnya.
Hal tersebut, lanjut Prof. Lusi, guna mendorong serta mempersiapkan para alumni dari perguruan tinggi, agar siap menghadapi dunia kerja serta menciptakan lapangan pekerjaan usai menempuh pendidikan.
“Lamanya MBKM mahasiswa di instansi tempat mereka magang, akan dikonversi ke dalam nilai yang diakui di SKS perkuliahannya. Jadi tidak akan mengganggu proses perkuliahan,” jelas dia.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto mengungkapkan, pihaknya senantiasa siap memberikan kesempatan kepada para mahasisa untuk belajar dan magang di instansi yang dipimpinnya. Dia juga mengatakan pihaknya siap memberikan upaya mediasi oleh jaksa dari Kejati sebagai pengacara negara dalam penyelesaian sengketa khususnya perdata. (unl)
Komentar