x

2 Personil Pam Polda Lampung di PT AKG Bahuga Diperiksa Intensif Bidang Propam

waktu baca 3 minutes
Rabu, 1 Feb 2023 12:46 0 144 Admin

Lampung Selatan (LB): Bidang Propam Polda Lampung bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap 2 personil Pam Polda Lampung yang melakukan upaya tindakan kepolisian terhadap pelaku berinisial A yang meninggal dunia.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad membenarkan pascakejadian dugaan pencurian tandan buah sawit serta perusakan dan pembakaran oleh massa di areal PT AKG Bahuga, Senin (30/1/2023) sekitar Pukul 01.00 WIB.

“Bapak Kapolda telah memerintahkan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan untuk melakukan penyelidikan secara internal pasca kejadian,” ujar Pandra, Selasa (31/1/2023).

Pandra mengatakan 2 personel Ditsamapta Polda Lampung yang sedang bertugas berdasarkan Surat Perintah Dinas PAM di PT AKG Bahuga yang telah melakukan upaya tindakan kepolisian terhadap diduga pelaku berinisial A, yang menjadi korban.

“Saat ini kedua personel tersebut telah diamankan untuk diperiksa intensif dalam rangka penyelidikan atas pertanggungjawaban pelaksanaan tugas,” ujarnya.

“Kedua personil Ditsamapta Polda Lampung tersebut diperiksa untuk mempertanggung jawabkan upaya tindakan kepolisian kepada korban berinisial A yang meninggal dunia dan untuk meminta keterangan yang sebenarnya terjadi di (TKP) tempat kejadian perkara,” ucap Pandra.

Menurut Pandra, kejadian berawal pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB jelang dini hari personel Pam Ditsamapta Polda Lampung melaksanakan patroli di kebun sawit Blok 11. Saat itu petugas melihat diduga pelaku berupaya mencuri buah sawit menggunakan mobil pick-up bak terbuka.

“Petugas berusaha menghentikan terduga pelaku dengan tembakan peringatan, tapi terduga nekad melarikan diri dengan memacu mobil bak terbuka dalam kecepatan tinggi.

Bahkan terduga pelaku berusaha mencederai petugas dengan mencoba menabrakkan mobil ke salah satu personel pengamanan yang mengadang. Karena terdesak dan tidak dapat menghindar, petugas personel tersebut secara refleks melepaskan tembakan ke arah mobil yang diduga mengenai pelaku inisial A,” jelas Pandra.

Pandra juga menjelaskan terduga pelaku berinisial A juga telah diupayakan untuk mendapat penanganan medis dengan dibawa ke Puskesmas Mesir Ilir, tapi jiwanya tidak tertolong.

“Dari hasil SKCK, pelaku berinisial A pernah berurusan dengan hukum dengan Laporan Polisi Nomor LP/B-109/IV/2019/LPG/RES WK/ SEK BUAY BAHUGA, Tanggal 12 April 2019, mencuri buah kelapa sawit sebanyak 250 tandan di PT AKG Bahuga dan dilaporkan pegawai atas nama PS, dan divonis hakim satu tahun 10 bulan,” ungkap Pandra.

Dengan kejadian tersebut, Pandra berharap seluruh pihak memahami situasi yang sebenarnya terjadi serta menahan diri dan menjelaskan kepada semua pihak dan tidak meyebarkan berita hoax,

“Mohon bantuan dan kerja sama kepada para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh asyarakat serta seluruh komponen di Kabupaten Way Kanan untuk saling bersinergi memberikan pemahaman kepada masyarakat. agar tercipta situasi Harkamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (*/ak)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Februari 2023
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728  
LAINNYA