WAY KANAN (LB): Sebanyaj 22 partai politik (parpol) yang terdaftar di Kabupaten Way Kanan berdasarkan verifikasi administrasi berkas Parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang dimulai sejak 2 Agustus hingga 11 September 2022.
Saat ini data yang masuk di Sistem Infomasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan masih bermasalah dan harus diperbaiki karena adanya data ganda yang masuk ke sistem.
Menyikapi data ganda ratusan kader dan satu anggota DPRD Way Kanan dari Nasdem, Ketua DPD Nasden Way Kanan, Yusse, merasa keberatan dan protes atas data yang masuk di Sipol milik KPU.
”Kami protes karena salah satu Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dari Partai Nasdem masuk keanggotaan partai lain,” ucap Yusse.
Ini sangat merugikan pengurus DPD Nasdem Way Kanan, bahkan ratusan kader kami di berbagai DPC dan Ranting masuk ke data partai lain,” ujarnya.
Yusse juga mengaku sudah melakukan verifikasi dengan pengurus kecamatan atau pengurus di tingkat desa. “Kita belum pernah memberikan data kepada siapa pun apalagi sampai masuk ke partai lain selain Partai Nasdem.
”Jelas data yang masuk di partai lain tanpa sepengetahuan kader kami, bahkan mereka saat ini telah membuat surat pernyataan di atas meterai Rp10.000 tidak,” tegas Yusse.
Akan kami laporkan kejanggalan pendataan ini ke DPW dan DPP Nasdem agar data yang ganda ini bisa diproses KPU dan Bawaslu,” ucapnya.
Diketahui Sipol KPU Kabupaten Way Kanan sedang bermasalah sehingga beberapa data anggota DPRD tertera ganda, salah satunya Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem atas nama Nagamas dan ratusan kader dan pengurus DPC Partai Nasdem Way Kanan datanya diambil partai lain. (dewan)