x

Tekab 308 Polres Pesawaran Amankan Bos Togel

waktu baca 1 minutes
Rabu, 17 Agu 2022 22:06 0 164 Admin

PESAWARAN (LB): Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran mengamankan Jolli Pardomuan Ambarita (39) terduga Bos Judi Togel di Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Selasa (16/8/22) kemarin.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian.

“Setelah menerima laporan polisi Nomor: LP/A-522/VIII/2022/Polda Lampung/Res Pesawaran/Tanggal 16 Agustus 2022 tentang dugaan terjadinya tindak pidana perjudian jenis togel, Tim Tekab Polres Pesawaran dan Polsek Kedondong langsung bergerak,” kata AKP Supriyanto Husin, Rabu (17/8/22).

AKP Supriyanto juga mengatakan setelah mendapat keterangan sejumlah saksi, petugas lalu menggrebek pelaku dan langsung diamankan berikut barang bukti.

“Saat penggrebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang Rp371.000, lima lembar rekapan judi togel serta sebuah handphone merk Xiaomi yang digunakan tersangka,” ungkapnya.

Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta.

“Kami mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Pesawaran agar tetap menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Jika ada kegiatan yang mencurigakan segera koordinasi atau melapor kepada Bhabinkamtibmas,” tutur dia. (*/ansori)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA