BANDAR LAMPUNG (BAROMETER.ID): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengingatkan pentingnya komitmen Bupati/Wali Kota melaksanakan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.
Hal itu disampaikan Wagub saat membuka Pertemuan Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Tahun 2022 di Ballroom Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Selasa (24/5/2022).
Menurut Wagub, delapan aksi tersebut sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus yang sehat dan berkualitas bebas stunting.
Delapan aksi tersebut yaitu analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup/Perwali kewenangan desa, pembinaan kader pembangunan masyarakat, manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, dan review kinerja tahunan.
“Mari bekerja sekuat tenaga memberikan yang terbaik dengan menyiapkan kualitas generasi penerus yang terhindar dari stunting untuk melanjutkan pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Nunik.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung ini juga mengatakan masalah stunting merupakan ancaman bagi Indonesia karena anak yang terkena stunting tidak hanya akan terganggu pertumbuhan fisik namun juga pertumbuhan otak yang akan mengakibatkan SDM menjadi tidak produktif.
“Apa yang akan terjadi apabila stunting kita biarkan, kita akan kehilangan sebagian generasi dengan SDM yang baik yang akan melanjutkan pembangunan. Oleh karena itu, upaya yang kita lakukan hari ini harus diiringi dengan mempersiapkan generasi yang berkualitas,” katanya.
Nunik juga menyebutkan masalah stunting harus diselesaikan secara terintegrasi dengan lintas sektor dan multi stakeholder.
“Anak bukan hanya tanggung jawab orang tuanya, tapi kita semua termasuk pemerintah juga. Ayo bersama bergerak menyelamatkan generasi kita,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Wakil Gubernur juga mengapresiasi komitmen semua pihak sehingga angka stunting di Provinsi Lampung terus menurun.
“Pencapaian prevalensi stunting pada balita di Provinsi Lampung sejak 2018 sampai 2021 menunjukkan tren positif, dari 27,28% di tahun 2016, menjadi 18,5% pada 2021. Pencapaian pada 2021 ini menempati peringkat ke-5 Provinsi dengan stunting terendah se-Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur tingkat kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.
Selain itu, untuk memastikan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.
“Juga untuk mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting,” ujar Reihana.
Reihana menjelaskan peserta kegiatan ini terdiri dari Bupati/Wali Kota, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala PMD Kabupaten se-Provinsi Lampung serta Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Tim Penilai Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung.
“Adapun lokus yang dinilai kinerja aksi konvergensi terdiri dari 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” katanya.
Sebagai narasumber yaitu Tim Leader Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction (LGCB-ASR) Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri RI dan Bappeda Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan, dan Dinas PMDT Provinsi Lampung. (hen/herdi)