Foto : Internet
TULANG BAWANG BARAT (lampungbarometer.id): Ketahuan mencuri getah karet di areal milik PT. Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, AS (19) pemuda asal Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang terpaksa mendekam di jeruji besi polisi. Pencurian itu terjadi Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Awalnya, personil satpam sedang melakukan monitoring di sekitar Blok C areal PT HIM. Namun saat patroli mereka memergoki tiga orang sedang mencuri getah karet milik perusahaan tempatnya bekerja. Mengetahui hal itu, personil satpam langsung mengejarnya hingga menangkap satu dari tiga pelaku. Usai ditangkap, pelaku diserahkan ke petugas Kepolisian Polres Tubaba.
“Pelaku yang tertangkap bernama AS. Kedua rekannya berhasil melarikan diri saat dikejar satpam, identitas mereka sudah diketahui, kini dalam pengejaran kepolisian,” ujar Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina mewakili Kapolres Akbp Sunhot P Silalahi, Kamis (2/12/2021).
Sebelum aksinya dipergoki, AS bersama kedua rekannya berhasil mengumpulkan 40 kilogram karet untuk kemudian dicuri.
“Karet hasil curian juga kita amankan sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 363 KUH-Pidana tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim. (*/red)
Tidak ada komentar