x

Pernah Jatuhkan Hukuman Mati, Jimmy Maruli ‘Pulang Kampung’ Resmi Jabat Ketua PN Kotabumi

waktu baca 3 minutes
Jumat, 28 Agu 2026 21:26 0 121 admin

Jimmy Maruli, S.H., M.H. saat memimpin persidangan perkara pidana di PN Kisaran, Sumatera Utara pada 29 Juli 2026. (Foto: Ist)

Lampung Utara (LB): Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Ahmad Shalihin, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Jimmy Maruli,S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Kelas 1B yang baru.

Jimmy Maruli dilantik bersama-sama dengan Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Kota Agung, Sukadana dan Menggala. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Jalan Cut Meutia No.42 Teluk Betung Utara, Bandar Lampun, Jumat (28/8/2026).

Dalam sambutannya, Ahmad Shalihin menyampaikan integritas adalah harga mati. Dia mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk menjauhi segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Pimpinan dan seluruh aparatur harus menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme. Jauhi segala bentuk praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) serta gratifikasi dalam bentuk apa pun. Integritas dimulai dari diri sendiri dan dari hal-hal yang kecil setiap hari,” ujar Ahmad Shalihin.

Lebih lanjut, Ahmad Shalihin menyampaikan hakim sebagai benteng atau penjaga terakhir dari keadilan, haruslah senantiasa menjadi insan yang kuat, tangguh, mandiri, berintegritas serta senantiasa menambah ilmu agar hukum dan keadilan yang menjadi dambaan masyarakat dapat ditegakkan.

“Penambahan ilmu dan pengetahuan hukum sangat diperlukan mengingat ilmu hukum terus berkembang bahkan tidak jarang untuk memenuhi kebutuhan hukum, hakim mengambil asas-asas hukum yang melampaui batas-batas negara,” papar Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang yang ramah dan murah senyum ini.

Rekam Jejak: Vonis Mati Bandar Narkoba dan Hukum Berat Polisi Aktif

Kabupaten Lampung Utara sebenarnya merupakan wilayah yang tidak asing bagi Jimmy Maruli. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Lampung Angkatan 1998 dan Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Lampung ini juga pernah menjadi Calon Hakim Angkatan XVIII di Pengadilan Negeri Kotabumi pada 2003 – 2006.

Jimmy yang juga diketahui merupakan alumnus SMP N 5 Kotabumi (sekarang SMPN 7 Kotabumi) secara berturut-turut ditempa pengalaman berpindah tugas seperti:

  1. Pengadilan Negeri Arga Makmur (2006-2009)
  2. Baturaja (2010-2014), Curup (2014-2016)
  3. Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI (2016-2019)
  4. Ketua Pengadilan Negeri Lahat (2021-2022)
  5. Ketua Pengadilan Negeri Menggala (2022-2024)
  6. Hakim PN Pekanbaru (2024)
  7. Wakil Ketua PN Kisaran (2024-2026) dan sekarang memegang amanah sebagai Ketua PN Kotabumi.

Berdasarkan penelusuran Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung, semasa menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Jimmy Maruli juga sempat menjadi sorotan ketika menjatuhkan putusan pidana hukuman mati pelaku tindak pidana narkotika yang membawa 10 kilogram sabu-sabu yang dibungkus dalam 10 bungkusan teh bertulisan Cina.

Selain itu, masih saat bertugas di Kisaran, di tengah riuh rendahnya demonstrasi dan tekanan masyarakat, Jimmy Maruli pernah memberi hukuman 9 (sembilan) tahun penjara bagi polisi yang terlibat pembunuhan. Begitu pula ketika bertugas di PN Pekanbaru, dia aktif menyidangkan perkara-perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian publik di Provinsi Riau.

Ditemui usai pelantikan, Jimmy dengan tegas mengatakan akan meneguhkan komitmen integritas aparaturnya dengan meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme personel, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan khususnya Pengadilan Negeri Kotabumi.

Kini masyarakat berharap dengan pergantian kepemimpinan pengadilan di Bumi Ragem Tunas Lampung, integritas aparatur peradilan semakin membaik, terus memperkuat pelayanan publik, keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif, serta adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka menegakkan hukum yang adil dan berwibawa di Kabupaten Lampung Utara. [*/Thamrin]

 

Jimmy Maruli, SH MH saat memimpin persidangan perkara pidana di Pengadilan Negeri Kisaran, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.(Foto: 29/7/2026)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
LAINNYA