PESAWARAN (lampungbarometer.id): Merasa tersinggung tidak diberitahu acara syukuran cucunya, Jamaan (43), warga Dusun Kucingan, Desa Negerikaton, Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran bacok suami mantan istri, Rabu (3/11/2021).
Akibat penganiayaan tersebut korban Ahmad Urbadi (50), warga Dusun Trikora, Desa Ponco Kresno, Kecamatan Negerikaton mengalami luka bacok di punggung dan harus dilarikan ke rumah sakit, sedangkan tersangka diamankan Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran, mengungkapkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Trikora, Desa Ponco Kresno, Kecamatan Negerikaton.
“Tersangka ditangkap Tim Tekab 308 Polsek Kedondong yang dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Bambang Heryanto sekitar Pukul 17.30 WIB saat berupaya menyelamatkan diri dari kejaran warga,” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan peristiwa penganiayaan bermula saat tersangka datang ke rumah korban, tempat acara digelar. Saat itu, tersangka bertemu menantu korban bernama Fepen sedang menggendong anaknya yang masih bayi.
“Kepada Fepen, tersangka menanyakan atas izin siapa acara syukuran tersebut digelar sambil mencabut golok dan dia tebaskan ke dinding,” ungkap Kapolsek.
Fepen yang sedang menggendong anaknya yang masih bayi langsung lari mengamankan bayinya. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan membacok punggung korban.
“Beruntung korban diselamatkan warga dan langsung dibawa ke rumah, sedangkan tersangka pelaku saat ini sudah kita amankan bersama barang bukti sebilah golok,” ucap Kapolsek. (*/Fir)