BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Dua sepeda motor terlibat kecelakaan di Jl. Pangeran Diponegoro Bandar Lampung dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat, Kamis (4/11/2021).
Kedua sepeda motor yang terlibat tabrakan yakni sepeda motor Kymco dengan Nomor Polisi BE 7856 BK dan motor Honda Beat BE 2472 OS.
Korban meninggal adalah Giman (56), pengendara motor Kymco warga Jalan Raden Intan Gg. Mawar, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung yang berprofesi sebagai wartawan salah satu media online di Lampung.
Korban diduga meninggal akibat luka dalam serta luka robek di kepala, pergelangan dan kaki. Selain itu, mulut, hidung dan telinganya mengeluarkan darah. Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Jahe, Rawa Laut Bandar Lampung.
Sementara itu Pj. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan mengatakan sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti kendaraan ke Mapolresta Bandar Lampung untuk penanganan lebih lanjut.
“Sedang kita tangani, anggota sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, bukti kendaraan juga kita amankan ke Mapolresta Bandar Lampung,” ujar AKP Rohmawan. (Batin)
Tidak ada komentar