x

Bupati Dawam Hadiri Pembayaran Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

waktu baca 2 minutes
Kamis, 21 Okt 2021 18:49 0 180 Admin

METRO (lampungbarometer.id): Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menghadiri kegiatan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Marga Tiga tahap satu di Kantor Wilayah Cabang BRI Metro, Kamis (21/10/2021).

Hadir dalam acara tersebut Kepala BRI Cabang Metro Doni, Kepala BPN Lampung Timur Aan Rosmana, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung diwakili Reza Pahlevi dan Camat Marga Tiga Sarminsah.

Kepala BRI Cabang Metro, Doni mengarahkan para penerima ganti rugi agar tertib dan mematuhi peraturan yang ada.

“Hari ini kita laksanakan pemberian ganti rugi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Marga Tiga. Jadi kepada Bapak dan Ibu penerima ganti kerugian nanti kita akan lakukan beberapa tahapan yaitu verifikasi awal, verifikasi akhir dan pemberian buku tabungan,” ujar Doni.

“Agar tertib kita laksanakan 30 orang untuk setiap proses yang terbagi dalam 5 grup. Setiap grup akan teman kami sebagai koordinator,” ucap Doni.

Dalam kesempatan ini, Bupati M. Dawam berpesan kepada penerima ganti rugi untuk menggunakan dana yang didapat dengan sebaik-baiknya.

“Insya Allah diusahakan hari ini selesai. Kalau belum selesai akan tetap dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan kabar bahagia, tapi saya ingatkan agar dana ganti rugi ini dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, salah untuk mengembangkan usaha,” ujar M. Dawam.

“Sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Marga Tiga, saya berharap biaya ganti rugi ini bermanfaat bagi penerimanya dan bisa memakmurkan keluarga,” pungkasnya. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA