x

Polres Pesawaran Tangkap Oknum PNS Membawa Sabu

waktu baca 1 minutes
Rabu, 4 Agu 2021 20:47 0 199 Admin

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali menangkap pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu. Kedua tersangka berhasil ditangkap yakni SU (37)  dan HT (47), keduanya ditangkap ketika sedang melintas di Jalan Desa Negeri Saka, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Selasa (3/8/2021).

“Telah diamankan dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yaitu HT (47) Oknum PNS dan SU (37) Seorang Honorer keduanya asal Kota Bandar Lampung dengan barang bukti satu bungkus plastik kilp berisi sabu seberat 0,16 gr dan satu buah pipa kaca pirek,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu (4/8/2021).

Vero menambahkan kedua tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang kedua pria yang sering melintas membawa sabu.

“TKP Desa Negara Saka, Negeri Katon, Pesawaran, bermula dari laporan masyarakat bahwa TKP sering dijadikan perlintasan kedua tersangka membawa narkoba, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pengintaian selanjutnya saat kedua tersangka melintas dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka ” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agustus 2021
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA