BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam dua hari ini terus menekan dan memburu pelaku kejahatan C3; pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) untuk menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Pandra Arsyad mengatakan dalam waktu 2 hari (27-28) Mei 2021 Polres jajaran Polda Lampung telah melakukan upaya paksa dan menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat. Polisi, kata dia, tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung.
“Berdasar data yang kami himpun sebanyak 9 kasus C3 berhasil diungkap Polres jajaran dengan 12 tersangka,” kata Pandra, Sabtu (29/5/2021).

KABID Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan sebanyak 12 tersangka C3 dibekuk Polres jajaran Polda Lampung dalam dua hari. Dia juga mengingatkan agar pelaku yang masih bersembunyi segera menyerahkan diri karena Polda Lampung akan terus memburu pelaku yang masih buron.
Mantan Kapolres Meranti, Provinsi Riau ini mengungkapkan rincian dari 9 kasus C3 yang berhasil diungkap tersebut, yaitu: Polresta Bandar Lampung mengungkap 2 kasus C3 dengan 5 tersangka, Polres Lampung Tengah (2 kasus, 2 tersangka), Polres Lampung Utara (1 kasus, 1 tersangka), Polres Lampung Barat (2 kasus, 2 tersangka), Polres Pesawaran (1 kasus, 1 tersangka), Polres Mesuji (1 kasus, 1 tersangka).
“Adapun pelaku yang kita lakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan aktif kepada petugas saat ditangkap sebanyak 7 orang, yang mengalami luka tembak dan saat ini sudah mendapat pertolongan medis,” ungkap Pandra.
Pandra mengimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada petugas. Sebab, kata dia, petugas akan terus mengejar hingga pelaku tertangkap.
“Jangankan bersembunyi di Lampung, bersembunyi di luar wilayah Lampung pun akan kita kejar. Seperti pelaku C3 di wilayah Lampung Tengah yang sudah kita tangkap di Sumatera Utara,” pungkasnya. (*/red)
Tidak ada komentar