BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung akan menggelar Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kepala Daerah Se-Provinsi Lampung di Swissbell Hotel Bandar Lampung, Kamis (27/5/2021) besok.
Acara ini merupakan upaya Ombudsman Lampung untuk mengingatkan pentingnya pelayanan publik berkualitas kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan
Ombudsman akan meminta komitmen Kepala Daerah dalam upaya melakukan perbaikan Pelayanan Publik di daerahnya masing-masing.
Ombudsman Lampung, kata dia, mengajak kepala daerah masing-masing Kabupaten/Kota untuk berani hadir dan berkomitmen dalam acara tersebut. Apalagi ke depan Ombudsman RI akan kembali melakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik secara serentak di Seluruh Indonesia.
Dalam acara ini, Ombudsman Provinsi Lampung akan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penandatanganan dan deklarasi komitmen, yang akan dihadiri Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik.
Selanjut sehari kemudian, pada 28 Mei 2021, di tempat yang sama Ombudsman juga akan melakukan rangkaian acara Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik yang akan dihadiri peserta dari Bagian Organisasi dan Bagian Pelayanan Publik Dan Tata Laksana Se-Provinsi Lampung. (*/red)