Layanan MasyarakatPemprov Lampung

Jadi Inspektur Upacara Hari Agraria, Sekdaprov Fahrizal Darminto Ajak Jajaran ATR/BPN Bangun Sinergi dan Kolaborasi

131
×

Jadi Inspektur Upacara Hari Agraria, Sekdaprov Fahrizal Darminto Ajak Jajaran ATR/BPN Bangun Sinergi dan Kolaborasi

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2023 di Lapangan Upacara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Lampung, Senin (25/9/2023).

Pada kesempatan ini, Fahrizal membacakan amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, yang mengajak jajaran Kementerian membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak demi mewujudkan program bermanfaat bagi masyarakat dan menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, Menteri berpesan agar Kementerian ATR/BPN berkomitmen melakukan kerja spartan serta membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak,” ujar Fahrizal.

Pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang yang mengusung Tema “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju” ini, Fahrizal mengatakan Menteri Hadi terus mengingatkan agar seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN memiliki gaya hidup sederhana dimulai dari diri sendiri dan keluarga.

“Semoga dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang kali ini kita dapat mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara tercinta,” katanya.

FAHRIZAL Darminto menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Kepala Kanwil BPN Lampung Kalvyn Andar Sembiring yang menerima Satyalancana Karya Satya 30 Tahun, Senin (25/9/2023).

Fahrizal juga menyampaikan saat ini Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta. “Diharapkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar,” ujarnya.

Terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Fahrizal mengatakan Menteri mengajak para Kepala Daerah membantu masyarakat dengan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada pendaftaran tanah pertama kali.

Dia juga menyebutkan hingga saat ini telah 118 kabupaten/kota yang membebaskan BPHTB. Bagi kabupaten/kota yang belum membebaskan BPHTB, ujar Fahrizal, Menteri mendorong pemerintah daerah agar segera dilakukan pembebasan BPHTB sehingga masyarakat mendapat kemudahan mendaftarkan tanahnya,” katanya.

Selanjutnya dia juga menjelaskan dalam melakukan akselerasi pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah yang diperuntukkan bagi masyarakat hukum adat yang ditempuh melalui skema pendaftaran tanah secara komunal.

“Skema pendaftaran tanah secara komunal akan menjadi model dalam pensertifikatan tanah-tanah adat. Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah terhadap tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah seperti gereja, pura dan masjid,” ungkap Fahrizal

“Yang dilakukan tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi, sehingga umat-umat beragama dapat beribadah dengan tenang sebagaimana yang dijamin di dalam konstitusi,” ujarnya.

Menteri ATR/BPN, kata Fahrizal mendorong setiap kabupaten/kota harus memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mencakup aspek Tata Kota, Pariwisata, Perindustrian, dan Mitigasi Bencana.

“Hal ini penting demi terwujudnya tata kota yang baik, agar tidak ada masyarakat yang hidup di daerah rawan bencana ataupun di tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan ruangnya,” imbuhnya.

Menurutnya, ketersediaan RDTR dapat meningkatkan daya saing wilayah dan mempermudah para pelaku usaha untuk melakukan investasi. Selain itu, menurut Fahrizal, dengan adanya RDTR maka akan memberi kemudahan pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada sistem Online Single Submission (OSS).

Lebih lanjut dia mengatakan berkat sinergi dan kolaborasi yang baik, beberapa kasus konflik agraria dapat terselesaikan dengan baik dan terhadap beberapa kasus yang melibatkan oknum mafia tanah juga dapat tereksekusi dengan baik.

Menurutnya, berkat sinergi dan kolaborasi 4 Pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Peradilan.”

“Untuk mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah, Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan dan melakukan sertifikasi tanah secara elektronik. Hal ini merupakan bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah,” katanya.

Dalam kegiatan upacara diserahkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, salah satunya kepada Kepala Kanwil BPN Lampung Kalvyn Andar Sembiring yang menerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun. Selain itu juga diserahkan sertifikat hak tanah kepada para penerima dan dilakukan pelepasan purnabakti. (adp/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *