Foto ilustrasi. (net)
PESAWARAN (lampungbarometer.id): Pelanggan PLN Warga Desa Kota Jawa, Kecamatan Kedondong, Syahrul (45) kecewa dengan aksi oknum di Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Pringsewu yang diduga melakukan jual beli Kwh listrik.
Syahrul mengatakan, dugaan adanya oknum di PLN Rayon Pringsewu yang ‘bermain’ Kwh berawal ketika dia mengetahui bahwa Kwh yang dia ajukan pada 2010 lalu di Rayon PLN Kedondong ternyata keluar. Namun, Kwh tersebut bukan dipasang dirumahnya, tapi diduga dibayar tetangganya. Hal ini di sampaikan Sahrul kepada media ini, Kamis ( 29/4/2021 ).
Syahrul mengungkapkan, mengetahui informasi terkait Kwh tersebut, bermula dari cerita tetangganya yang mengaku membayar Kwh listrik yang berasal dari Desa Tanjung Kerta dan atas nama Syahrullah alamat Desa Kota Jawa.
“Saya tahu ini dari tetangga saya yang baru beberapa bulan lalu memasang penerangan listrik PLN. Saat itu tetangga saya tersebut bertanya, kok lampu saya atas nama kamu, gak apa-apa ya?,” ujar Sahrul.
Syahrul juga mengatakan telah melaporkan kejadian ini ke pihak PLN Rayon Pringsewu pada 31 Maret 2021 lalu, tapi hingga kini belum diproses oleh pihak PLN. Bahkan, ujar dia, PLN melakukan penagihan terhadap Kwh miliknya atas nama Ismanto dan akan mengganti Kwh tersebut menjadi elekteik jika tidak segera dibayar.
“Saya sudah sampaikan dengan pihak PLN Rayon Pringsewu akan bayar atas nama saya bulan depan, namun anehnya tetap datang tagihan atas nama Ismanto. Lebih aneh lagi harus dengan uang jaminan Rp 2,5 juta dan tunggakan baru 1 bulan akan diputus,” keluhnya.
Dia berharap pihak PLN tidak bersikap arogan dan merugikan konsumen. Dia juga meminta PLN tidak menakut nakuti konsumen dengan surat pemberitahuan akan memutus pelanggan PLN yang sudah puluhan tahun berlangganan.
“Saya berlanganan PLN sejak 2010, baru dua tahun ini Kwh saya diincar untuk diganti dengan Kwh elektrik,” pungkasnya. (Red)