PESAWARAN (lampungbarometer.id): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengikuti entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan kepala daerah se-Provinsi Lampung secara daring, Rabu (27/1/2021).
Dendi Ramadhona didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran beserta seluruh pejabat utama dan para Kepala OPD terkait mengikuti kegiatan yang diikuti seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung ini dari Aula Pemkab Pesawaran secara daring.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama mengatakan kegiatan ini dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung.

KEPALA BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama menyampaikan penjelasan pada entry meeting secara virtual yang diikuti seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Lampung.
“Kami mohon maaf, kegiatan entry meeting ini dilaksanakan secara daring karena masih dalam kondisi pandemi. Mari kita berdoa kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 cepat berlalu dan kita diberi kekuatan melewati pandemi ini,” kata Andri secara virtual.
Andri menjelaskan nantinya pemeriksaan laporan keuangan akan dilaksanakan dalam dua periode waktu. Dia menyatakan selama 30-35 hari ke depan pihaknya akan memeriksa secara rinci sebelum terbitnya LKPD.
“Insya Allah akan dimulai hari ini, Rabu (27/1/2021). Nanti secara teknis para Ketua Tim akan menghubungi bapak ibu secara terpisah,” ungkap Andri.
Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara offline tetapi bisa dijuga online bergantung kondisi pandemi saat ini. Oleh sebab itu, dia meminta para kepala daerah menunjuk liaison officer (LO) yang kompeten untuk mendampingi BPK melakukan pemeriksaan.
“Kami akan berkunjung secara offline, tetapi apabila ada perkembangan situasi di lapangan yang dapat mempengaruhi kesehatan tim audit, pemeriksaan akan dilakukan secara online,” tuturnya.
Andri juga mengingatkan para kepala daerah untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan pemeriksaan agar berjalan kondusif dan lancar, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Jadi jika ada tawaran mempertahankan atau meningkatkan opini dari internal atau pihak lain, tolong diabaikan. Karena opini ini merupakan hasil kerja keras dari bapak ibu, bukan dari orang lain atau pihak lain,” kata Andri.
Andri juga meminta para kepala daerah tidak memberikan imbalan kepada tim yang melakukan pemeriksaan di masing-masing pemerintah daerah setempat.
“Kami berharap Bapak dan Ibu tidak menawarkan apapun kepada tim kami. Karena mereka akan menerima sanksi, bukan hanya satu tetapi dua. Pertama pelanggaran kode etik dan hukuman disiplin PNS. Kami hanya menilai, apapun nilainya itu hasil kerja keras bapak ibu,” tegasnya.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Pesawaran di bawah kepemimpinan Dendi Ramadhona berhasil mendapat predikat opini Wajar Tanpa Kecuali (WTP) empat kali berturut-turut. (red)
Tidak ada komentar