LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Kabupaten Lampung Selatan segera memiliki destinasi wisata edukasi Agrowisata Way Handak.
Hal ini terungkap setelah Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyetujui masterplan Kawasan Agrowisata Way Handak Kalianda dari Tim Peneliti Universitas Lampung (Unila) pada acara Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lampung Selatan TA. 2020 bersama Tim Peneliti Unila di Rumah Dinas Bupati, Kamis (14/1/2021).
Selain sebagai media rekreasi kuliner dan wisata, pencanangan pembangunan agrowisata itu bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai dunia pertanian dan perikanan di Lampung Selatan.
“Masterplan ini langsung kami tindak lanjuti. Siap ya Pak Sekda, saya ketuk palu ni Pak Sekda, jadi seluruh jajaran sudah mengetahui,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, konsekuensi dari adanya program ini adalah mengubah tata ruang. Namun, ujar Nanag, perubahan tata ruang ini hal positif dan patut dibanggakan karena mengubah lahan kosong menjadi lahan yang dapat digunakan, terlebih untuk kegiatan edukasi.
Dia juga mengatakan dengan dibangunnya agrowisata yang langsung terhubung dengan akses Tol Kalianda, diharapkan dapat lebih mengenalkan keindahan Lampung Selatan kepada para pengunjung yang melintasi taman agrowisata.
“Tidak ada keraguan lagi bagi Lampung Selatan mengubah tata ruang, kami harap dapat segera terealisasi,” ujar Nanang.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, M.S., mengatakan Agrowisata Way Handak nantinya akan dibagi menjadi lima zona wisata yang memiliki karcis masing-masing.
“Per zona itu nanti ada karcis sendiri Pak Bupati. Ada full paket atau semi paket, mengambil zona A saja lalu pulang, A B bisa, seluruh bisa, menginap pun bisa,” ujarnya.
Prof. Wan Abbas menjelaskan Zona A (enterance), yang terdiri dari gerbang, icon Lampung Selatan, parkir, tiketing, dan plaza. Zona B (pertanian), terdiri dari penerimaan pengunjung, pos jaga, bangunan pengelola, kebun, tempat selfie, dan jalan setapak.
Lalu, Zona C (taman bunga), terdiri dari penerimaan pengunjung, gedung aula, taman bunga, menara pandang, dan bangunan pengelola. Zona D (embung), terdiri dari kolam embung, jalan setapak, taman kecil, cottage, serta gazebo.
Sedangkan Zona E (perikanan), terdiri dari penerimaan pengunjung, pos jaga, kolam ikan, kolam renang, dan wisata air.
Selain itu, lanjut Prof. Wan Abbas, setiap zona wisata terdapat petugas yang akan memberikan edukasi kepada pengunjung terkait budi daya tanaman maupun ikan.
Agar keindahan wisata itu dapat berjalan dengan baik, kata Prof. Wan Abbas, memerlukan konsistensi dalam hal perawatan, terutama di bidang pertanian.
“Kuncinya adalah pemeliharaan, kalau tidak ada pemeliharaan maka hancur semua. Karena tanaman kan adalah makhluk hidup, bernyawa, karena itu nanti tata kelolanya tata kelola pertanian,” ucapnya. (red)