x

Zulkifli Anwar Silaturahmi dengan DPD KOWAPPI Pesawaran Dan Masyarakat Kebagusan

waktu baca 2 minutes
Minggu, 29 Nov 2020 16:21 0 15 admin

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Anggota DPR/MPR RI H. Zulkifli Anwar menghadiri Acara Silaturahmi Kebangsaan dan meresmikan kantor baru Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (DPD KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Kebagusan, Gedong Tataan, Minggu ( 29/11/2020).

Acara Silaturahmi Kebangsaan tersebut juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Yusak, S.H., M.H., Aria Guna, Evi Susina, Ketua PWI Pesawaran Drs. Erda Nizar, Kepala Desa Kebagusan Tohir, S.H.; Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Kasubag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar, Danramil Gedong Tataan yang diwakili Pelda Sumardi dan masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, Zulkifli Anwar yang juga Ketua Dewan Penasehat DPD KO-WAPPI Pesawaran, mengingatkan pentingnya kerja sama pejabat publik dengan jurnalis.

    ANGGOTA DPR/MPR RI H. Zulkifli Anwar (mengenakn batik oranye) dan Anggota DPRD Pesawaran Yusak serta Kades Kebagusan Tohir saat menghadiri Silaturahmi Kebangsaan dan syukuran menempati kantor baru DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran, Sabtu (29/11/2020).

“Pejabat dan publik pigur sangat penting menjalin kedekatan dengan jurnalis untuk membangun citra di masyarakat. Kerja sama yang baik akan menghasilkan hal-hal positif di mata rakyat,” jelas Zulkifli.

Selain itu, Zulkifli Anwar juga mengingatkan para awak media yang tergabung KO-WAPPI Pesawaran menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan selalu mengedepankan profesionalitas dalam setiap pemberitaan sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999.

“Wartawan KO-WAPPI harus bikin berita yang berimbang dan tidak hoax, konfirmasi dulu kepada narasumbernya agar tidak kena pelanggaran kode etik. Jangan sampai salah berita, jangan ditambah jangan kurangi harus sesuai fakta,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bang Zul (sapaan akrabnya), juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan jangan sampai terpecah belah dengan memahani empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Empat Pilar Kebangsaan itu wajib disosialisasikan oleh anggota DPR/MPR RI kepada masyarakat. Dan sebagai warga negara, kita wajib membela NKRI. Jadi tugas menjaga NKRI itu bukan hanya tugas TNI-Polri saja. NKRI harga mati,” pungkasnya. (AK)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2020
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
LAINNYA