Layanan Masyarakat

DJP Bengkulu Lampung Gelar Graduation Program DJP #BeLaUMKM Tahun 2020

15
×

DJP Bengkulu Lampung Gelar Graduation Program DJP #BeLaUMKM Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung menyelenggarakan Acara Graduation Peserta Program DJP #BelaUMKM di Aula Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kamis (19/11/2020).

Pada kegiatan ini sebanyak 30 peserta program DJP #BelaUMKM diwisuda dengan format offline terbatas. Sebanyak 10 peserta terbaik diundang hadir secara langsung, sedangkan peserta lainnya mengikuti acara secara daring.

Acara ini dihadiri pengurus “KU BELA” yang merupakan singkatan dari Komunitas UMKM Bengkulu dan Lampung.

DJP Bengkulu selenggarakan Acara Graduation Peserta Program DJP #BelaUMKM di Aula Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

“Pengurus komunitas yang baru dibentuk ini merupakan alumni peserta program DJP #BelaUMKM,” ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Bengkulu Lampung Sarwa Edi.

Menurut Sarwa Edi, Program #BeLaUMKM merupakan program yang digagas DJP Kanwil Bengkulu dan Lampung sebagai bagian dari Program Business Development Services (BDS) yang bertujuan memberikan solusi terhadap para UMKM yang terdampak pandemi COVID-19 melalui program Pelatihan dan Pembinaan bagi UMKM di wilayah Bengkulu dan Lampung.

“Bekerja sama dengan mitra dari Tim
Konsultan Sinergi Business Solution, Program #Bela (Business Empowering and Leveraging Academy) UMKM memberikan pelatihan dan pembinaan berdasarkan kurikulum dengan format menyerupai
akademi,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan dalam kegiatan ini, peserta seakan diajak kembali ke bangku sekolah untuk belajar membangun dan mengembangkan bisnis.

“Program BDS adalah salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usahanya secara berkesinambungan yang bertujuan meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak,” ujar Sarwa Edi.

Lebih lanjut dia mengatakan, program yang berjalan sejak Juli – Oktober ini didesain secara berkelanjutan untuk mendapatkan output yang optimal agar UMKM di wilayah Bengkulu dan Lampung dapat bangkit di tengah kondisi COVID-19 serta membangun kesadaran dan kepatuhan terhadap perpajakan.

Karena dilaksanakan di tengah kondisi pandemi COVID-19, pelatihan dan pembinaan UMKM dilaksanakan secara daring. Pelatihan dan pembinaan yang didapat peserta program di antaranya:

1. Coaching
a. Coaching Online diadakan sebulan 1 kali selama 3 bulan.
b. Pemberian materi Edukasi Bisnis
c. Implementasi materi setiap peserta UMKM.
d. Tugas-tugas bersifat strategis yang diberikan secara bertahap yang akan dievaluasi di kelas online berikutnya.

2. Training
a. Training Online diadakan 8 kali selama 3 bulan.
b. Berisi materi pendukung strategi bisnis yang akan diimplementasikan peserta UMKM.
C. Didukung dengan cerita inspirasi sukses dari para mentor/pelaku bisnis yang berhasil Scale Up.

3. Mentoring
a. Pendampingan Tugas Coaching dan Training.
b. Pendampingan kegiatan harian dan progressnya.
c. Support pengumpulan dokumentasi kegiatan.
d. Support pengumpulan data omset.
e. Review hot isu, kendala dan tantangan.
f. Call konseling 2 kali per bulan bisa lebih berdasarkan kebutuhan UMKM.

Hasil monitoring rutin yang dilakukan, pelaku UMKM menghasilkan peningkatan sebagai berikut :

  1. Total nilai omset 30 UMKM setelah mengikuti program meningkat dari Rp 610.875.000 pada Juli menjadi Rp1.704.495.184 di Oktober. Dan omset selama Agustus – Oktober 2020 mencapai Rp3.594.065.245.
  2. Pertumbuhan omset dari sebelum dan setelah mengikuti program meningkat 179%
  3. Jumlah karyawan dari sebelum dan setelah mengikuti program meningkat 45%
  4. Peserta program yang memiliki NPWP sebelum program 8 UMKM dan sesudah program berjalan, meningkat menjadi 26 UMKM, dengan 2 sedang dalam proses pendaftaran.
  5. Peserta UMKM yang memanfaatkan insentif perpajakan di bulan Agustus masih 1 UMKM, di akhir masa program meningkat menjadi 13 UMKM.

Sebagian ada yang memilih tidak
memanfaatkan insentif dan memilih membayar pajak karena ternyata usahanya menjadi bertumbuh. (red)