FOTO ilustrasi net
JAKARTA (lampungbarometer.id): Polres Bukittinggi berhasil mengungkap bukti-bukti baru kasus dugaan pengeroyokan prajurit TNI anggota Kodim 0304/Agam, Bukittinggi Sumatera Barat. Jumlah tersangka pun bertambah menjadi lima orang.
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2020 sore, bermula saat Serda M. Yusuf dan Serda Mistari mendapat perlakuan tidak pantas dari rombongan moge yang melintas di Jalan Dr. Hamka, Kota Bukittinggi.
Saat itu, kedua prajurit itu sedang bertugas tanpa seragam dinas ketika sejumlah moge klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) yang tertinggal dari rombongan inti ngebut dan melakukan tindakan arogan dengan menggeber-geber mogenya.
“Saat rombongan moge mendahului Serda M. Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan,” ujar Danpuspomad Letjen Dodik Wijanarko dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020) lalu.
Terkait kasus ini, HOG SBC telah mengakui ada kekeliruan atas insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua prajurit TNI Kodim 0304/Agam tersebut luka-luka. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut dan menyatakan menghormati proses hukum oleh kepolisian.
Terbaru, Polres Bukittinggi menetapkan lima orang tersangka. Peran para tersangka juga diungkap.
Inilah fakta terbaru anggota klub Harley keroyok prajurit TNI:
Tersangka Pengeroyokan Jadi 5 Orang
Polres Bukittinggi menetapkan lima anggota klub moge Harley Owners Grup Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) yang menjadi tersangka pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi.
Satu orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka adalah TTR alias TTG (33). TTG ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
“Berdasarkan hasil gelar perkara untuk tersangka bertambah satu orang. Jumlah total tersangka menjadi lima orang,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, Senin (2/11/2020).
Sebelumnya kepolisian telah menetapkan empat tersangka, yaitu MS (49), B (18), HS alias A (48), dan JAD alias D (26).
Anggota Klub Harley Hanya Ancam Tembak, Tak Ditemukan Senjata
Sempat ada teriakan ancaman menembak oleh anggota klub Harley saat mengeroyok dua prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Namun polisi tidak menemukan ada senjata api dibawa pelaku pengeroyokan.
“Karena kan di situ kalau keterangan korban ‘saya udah ngaku, udah udah berhenti saya dari anggota kodim’. Nah di situlah keluar bahasa itu karena kaget tahu itu anggota tentara di situ keluar bahasa ‘saya tembak kamu nanti’ kan,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi.
Kasat Reskrim juga mengatakan polisi telah memeriksa semua anggota klub harley itu. Nada ancaman ‘saya tembak’ itu ternyata hanya gertakan, karena dari pemeriksaan polisi tak menemukan adanya senjata api.
“Jadi setelah diperiksa semua identitasnya tidak ada yang bawa, tidak ada anggota di situ. Kemudian di situ juga kita telah periksa barang bawaannya, tidak ada yang bawa senjata,” katanya.
Motif Pengeroyokan Tidak Terima Ditegur
“Jadi begini, untuk terkait motif mungkin pengendara moge ini, Harley ini, tidak terima ditegur. Mungkin itu motifnya tidak terima ditegur,” kata Chairul.
Chairul mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis berbagai video terkait pengeroyokan itu. Menurutnya, para pelaku secara spontan mengeroyok korban usai tak terima ditegur karena sikap arogan ketika mengendarai moge.
“Kalau kita kan berdasarkan rekaman video dan keterangan saksi-saksi. Langsung spontanitas, begitu kelihatan menghampiri langsung dikeroyok,” ujarnya.
Ketika dikeroyok Serda M. Yusuf dan Serda Mistari meminta penganiayaan terhadap dirinya dihentikan dan mengakui dirinya anggota TNI. Namun, kata Chairul, para pelaku malah melakukan ancaman dengan ucapan ‘saya tembak’.
TTG (33) ditetapkan sebagai tersangka baru setelah polisi mendapatkan bukti-bukti keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan prajurit TNI anggota Kodim 0304/Agam. Polisi juga telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan status tersangka TTG.
“Tersangka TTG mendorong korban M Yusuf sampai terjatuh dan dikuatkan keterangan saksi,” kata AKP Chairul Amri Nasution.
Selain keterangan saksi-saksi, polisi juga memastikan TTG terlibat pengeroyokan berdasarkan video saat kejadian. Kini pria asal Garut, Jawa Barat, telah ditahan. (red)
Berita ini sudah tayang di detikcom dengan Judul “6 Fakta Terbaru Anggota Klub Harley Keroyok Prajurit TNI”.
Tidak ada komentar