Foto: ilustrasi/net
JAKARTA (lampungbarometer.id): Danpuspomad Letjen Dodik Wijanarko membenarkan telah terjadi pengeroyokan dua anggotanya. Dia juga mengungkap detail kejadian pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat (Sumbar) oleh klub motor gede (moge).
Danpupomad mengatakan kedua prajurit yang jadi korban pengeroyokan itu bernama Serda M Yusuf dan Serda Mistari. Keduanya merupakan personel Kodim 0304/Agam yang saat itu sedang bertugas.
“Prajurit tersebut berpakaian preman, tidak berpakaian dinas karena tugas jabatannya sebagai anggota Tim Intel di Kodim 0304/Agam,” kata Letjen Dodik dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2020).
Menurut Letjen Dodik, pengeroyokan terhadap dua prajuritnya bermula saat keduanya mendapatkan tindakan tak patut dari rombongan Klub Moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).
Awalnya Serda Yusuf dan Serda Mistari yang berboncengan melaju di Jl Dr. Hamka, Kota Bukit Tinggi. Dari arah yang sama, menyusul sejumlah pengendara moge HOG yang mengejar rombongan inti karena tertinggal.
“Pada saat rombongan moge mendahului Serda M. Yusuf yang berboncengan sepeda motor dengan Serda Mistari, memberi kesan kurang sopan karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai keluar jalan, berada di bahu jalan,” jelas Letjen Dodik.
Keduanya lalu mengejar rombongan tersebut hingga memotong salah satu peserta rombongan moge di simpang Tarok Kota Bukit Tinggi. Kemudian mereka terlibat cekcok mulut hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.
“Akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku rombongan moge HOG dilakukan proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polisi menetapkan dua anggota klub moge HOG SBC sebagai tersangka pengeroyok 2 prajurit Kodim 0304/Agam. Keduanya ditahan di rutan Polres Bukit Tinggi.
“Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP. Dan terhadap pelaku keroyok sudah dilakukan penahanan di rutan polres,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, seperti dirilis detikcom, Sabtu (31/10).
Sejumlah anggota klub motor tersebut sempat menyampaikan minta maaf atas insiden pengeroyokan tersebut. Namun polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah menemukan bukti-bukti.
Polisi juga mengamankan 13 Harley-Davidson yang dipakai para anggota HOG SBC untuk konvoi. Kendaraan tersebut akan dicek keabsahan dan kelengkapan surat-suratnya.
“Pelaku yang sudah pasti terbukti melakukan tindak pidana 170 (KUHP tentang pengeroyokan) sesuai alat bukti dan keterangan saksi,” kata AKBP Dody.
Atas peristiwa ini, HOG SBC mengakui ada kekeliruan atas insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua prajurit TNI tersebut luka-luka. HOG SBC juga menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan menghormati proses hukum.
Sementara itu, Public Relations HOG SBC Epriyanto telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan kepada Kodim 0304/Agam Sumatera Barat.
“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut. Kami atas nama HOG SBC, memohon maaf kepada korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. Ketiga, kami memohon maaf kepada seluruh anggota TNI khususnya Kodim setempat dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat,” ujar Epriyanto, Sabtu (31/10/2020). (red)
Tidak ada komentar