BANDARLAMPUNG (lampungbarometer.id): Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi mengajak Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Lampung bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mengendalikan obat dan makanan berbahaya di Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menerima audiensi Kepala Balai Besar BPOM Bandar Lampung Susan Gracia Arpan, di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (16/6/2020).
“Semuanya harus dibangun harmonis. Sehingga upaya pengawasan obat dan makanan berbahaya dapat dilakukan. Oleh sebab itu, BPOM Lampung harus kerja sama dan bersinergi baik dengan Pemerintah Daerah,” ujar Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Kepala Balai Besar BPOM Bandar Lampung Susan Gracia Arpan, menuturkan BPOM siap bersinergi dan mendukung Pemerintah Provinsi Lampung.
“BPOM Lampung siap mendukung dan membantu Pemprov Lampung,” kata Susan.
Dalam mendukung Pemprov Lampung, termasuk dalam penanganan Covid-19, Susan Grasia mengatakan BPOM Lampung memiliki alat PCR yang dapat digunakan untuk membantu Pemprov Lampung dalam menangani Covid-19.
“PCR ini sedang dipersiapkan, dan minggu depan akan siap running guna membantu Pemprov Lampung dalam penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga, Susan Grasia melaporkan terkait progres program kerja selama setahun. Dia menyampaikan 3 (tiga) program utama BPOM Lampung yaitu gerakan keamanan pangan desa, pangan jajanan anak sekolah, dan pasar aman dari bahan berbahaya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, M.Kes. menjelaskan saat ini koordinasi dengan BPOM Lampung sudah berjalan dengan baik. (red)