BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Setelah melakukan patroli gabungan ke sejumlah pasar tradisional, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bandar Lampung mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan, salah satunya Mall Kartini di Jalan RA Kartini, Tanjung Karang Pusat, Kamis (14/5/2020).
Dalam patroli ini, tim yang terdiri dari Kodim 0410/KBL, Polresta Bandar Lampung, Pol PP, BPBD, dan Dishub berkeliling di area Mall Kartini mengimbau pengunjung, pemilik toko, dan karyawan untuk menerapkan physical distancing atau jaga jarak selama di dalam mall.

“Seperti kita ketahui, menjelang Lebaran hampir seluruh mall tetap beroperasi seperti biasa dan tingkat kedatangan pengunjung lebih meningkat. Oleh sebab itu, kami meminta pihak pengelola dan karyawan di Mall Kartini tetap menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah,” ujar Danramil 410-04/TKT, Mayor Inf. Sutoto yang turut serta dalam patroli gabungan.
Danramil menjelaskan, pihaknya juga memastikan bahwa pengelola mall sudah menyediakan sarana cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer sebelum memasuki mall. Termasuk mengukur suhu tubuh para pengunjung dan karyawan toko.
“Kami sudah meminta pengelola maupun security, semuanya harus menggunakan masker kain. Kalau tidak pakai masker jangan diperbolehkan masuk. Termasuk mengatur jarak agar tidak ada kerumunan massa yang berlebihan. Ini untuk mencegah mata rantai penularan Covid-19,” pungkasnya. (red)
Tidak ada komentar