PESAWARAN (lampungbarometer.id): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Posko Persiapan Penanggulangan Dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Wilayah Pesisir Pesawaran di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Jumat (10/4/2020).
Bupati mengatakan kegiatan ini dilakukan secara mendadak untuk memantau sekaligus memastikan persiapan dan kesiapsiagaan masing masing personil pada Posko Penanggulangan Covid-19 yang telah dibentuk oleh desa.
“Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Dendi.
Dalam kegiatan pemantauan ini Bupati Dendi memberikan arahan serta imbauan kepada Tim Siaga Penangulangan Covid-19 dalam menyikapi dan mengedukasi warga agar tidak menimbulkan kepanikan, terutama kepada warga yang masuk atau keluar Pesawaran yang melewati Desa Hanura.

“Bagi warga yang akan masuk atau keluar daerah Pesawaran melalui Desa Hanura agar diperketat, baik pendataan maupun dalam penanganan. Harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada,” katanya.
Dendi juga mengatakan Desa Hanura merupakan pintu gerbang wilayah pesisir Pesawaran. Oleh sebab itu, perlu melakukan langkah-langkah pencegahan. Selain melakukan penyemprotan disinfektan, juga harus mendata dan mengawasi secara ketat terhadap warga yang keluar/masuk ke daerah pesisir.
“Selain itu, memberikan edukasi kepada warga tentang social distancing (tidak berkumpul dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang banyak) dan physical distancing guna memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah pesisir,” kata Bupati.
Menyikapi inspeksi mendadak dan imbauan Bupati, Kepala Desa Hanura Rio Remota memberikan apresiasi atas langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang dilakukan Bupati Dend Ramadhona.
“Langkah yang dilakukan Bapak Bupati merupakan wujud kepedulian pemimpin yang bertanggung jawab dalam melindungi seluruh warganya agar terhindar dari terpapar virus Covid-19 yang saat ini mewabah,” ujar Rio.
Menindaklanjuti arahan Bupati, Rio Remota memerintahkan Satuan Tugas Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang telah dibentuk oleh Pemerintah Desa Hanura agar terus mengimbau dan mengedukasi warga tentang aturan dan arahan pencegahan virus mematikan ini.
“Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang telah dibentuk pemerintah desa wajib memberikan edukasi kepada warga terkait langkah pencegahan virus ini; tetap di rumah, memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak, jangan panik dan menjaga pola hidup bersih dan sehat serta mengikuti arahan pemerintah,” jelas Rio.
Rio juga menjelaskan, pihaknya melakukan beberapa pola pendataan bagi warga Hanura yang baru tiba dari luar daerah, di antaranya pendataan di Posko Siaga Desa, pendataan secara langsung dengan mendatangi warga, serta pendataan melalui sistem online. (Okto)
Tidak ada komentar