PESAWARAN (lampungbarometer.id): Pekerja Proyek Pembangunan Jalan Wilayah IV Kabupaten Pesawaran Peningkatan Ruas Jalan Cilimus-Way Tabu Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menuntut sisa upah kerja yang belum dilunasi pelaksana proyek tersebut.
Proyek peningkatan ruas jalan Cilimus-Way Tabu Desa Cilimus ini dikerjakan CV Empat Sejati dengan sumber biaya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 senilai Rp 693.007.000 dengan waktu pengerjaan 90 hari. Sayangnya hingga kini CV Empat Sejati masih menyisakan utang pembayaran hak upah pekerja proyek yang belum juga diselesaikan.
Sejumlah pekerja proyek tersebut, kepada wartawan, Rabu (15/1/2020), mengungkapkan hingga kini upah mereka belum dilunasi oleh CV Empat Sejati sebagai pelaksana proyek.
Menurut salah satu pekerja, Dedi yang juga Kepala Dusun (Kadus) Way Tabu, ada sembilan orang pekerja yang terlibat dalam proyek ini. Dari sembilan pekerja proyek tersebut, kata Dedi, empat orang merupakan warga Desa Cilimus.
“Upah mereka belum juga diselesaikan sampai hari ini. Pekerjaan kami sudah selesai tapi upah kami belum seluruhnya dilunasi,” ujar Dedi.
Hal tersebut diamini oleh pekerja lainnya, Madiran (50), juga warga Desa Cilimus, yang mengaku tersisa upah pekerjaan selama enam hari . “Kalau saya masih tersisa upah pekerjaan enam hari, hingga kini belum juga dilunasi,” ujar Madiran.
Madiran menyampaikan mereka meminta pihak rekanan dari CV Empat Sejati segera membayarkan sisa pembayaran upah yang menjadi hak mereka. Mereka juga berharap Dinas PU Pesawaran lebih selektif dan tegas terhadap para rekanan proyek.
“Kami berharap hak kami segera dibayar. Bagi kami pembayaran upah itu bisa menjadi penyambung hidup kami,” kata Madiran.
Sementara itu, Sekretaris Desa Cilimus Taufik Febrianto saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan jika sembilan pekerja proyek peningkatan jalan tersebut belum menerima haknya sebagai buruh pekerja proyek.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon, pihak rekanan dari CV Empat Sejati mengaku tidak mengetahui terkait hal ini dan pihaknya akan berkoordinasi dengan tenaga teknis lapangan agar segera menyelesaikan persoalan ini. (OM Hakim)