x

Kemendagri Selidiki Mutasi Pejabat yang Dilakukan Mantan Gubernur Ridho Jelang Habis Masa Jabatan

waktu baca 1 minutes
Minggu, 8 Des 2019 06:17 0 143 admin

JAKARTA (lampungbarometer.id): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membenarkan terjadi mutasi massal jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung Periode 2014-2019, M. Ridho Ficardo. Ada sebanyak 425 pejabat yang dimutasi Ridho seminggu sebelum turun dari jabatannya. Terkait hal itu, Tjahjo mengatakan telah mengirim tim untuk menyelidikinya. Menurutnya mutasi tersebut tidak sesuai surat izin yang diajukan Sekda Lampung ke Dirjen Otda Kemendagri. Ia mengatakan dalam izin yang diberikan jumlah pejabat yang akan dimutasi hanya sekitar 90 orang. “Yang pertama kami telah mengirimkan tim ke sana, kami juga mempertanyakan kepada Sekda karena yang tanggung jawab adalah Sekda karena izin ke Otda tidak sejumlah itu. Nanti kami tunggu pertimbangannya, apa alasannya?” kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Minggu (2/6). Menurut Tjahjo jika yang dilantik tidak sesuai dengan yang diberikan izin maka pelantikan tersebut tidak sah. Pejabat yang yang dimutasi ke posisi baru tidak dapat membuat kebijakan. “Iya enggak boleh itu. Itu kan namanya pejabat selundupan yang enggak sah harusnya. Menurut saya harusnya tidak sah,” kata Tjahjo. Tjahjo mengaku hingga saat ini belum mendapatkan laporan dari tim yang ditugaskan. Ia juga mengatakan tidak memberikan tenggat waktu untuk tim tersebut menyelesaikan masalah itu. “Saya kira semakin cepat semakin baik,” katanya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2019
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA