Pariwisata

Kadis Sosial Sumarju Ajak 300 KUBE di Lamteng Pasarkan Hasil Usahanya lewat ‘Online’

32
×

Kadis Sosial Sumarju Ajak 300 KUBE di Lamteng Pasarkan Hasil Usahanya lewat ‘Online’

Sebarkan artikel ini

KOTA GAJAH (lampungbarometer.com): Untuk memajukan usaha melalui KUBE, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Sumarju Saeni, M.Sc. mengajak Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Lampung Tengah memasarkan hasil usaha mereka melalui e-commerce sehingga pasarnya bisa menjangkau mancanegara. Sumarju; Mengajak Pemasaran Hasil KUBE Melalui e-commerce. Sebanyak 300 orang anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang berkembang di Kabupaten Lampung Tengah dan pada 28/05/2018 berkumpul di Gedung Pertemuan BTM Assafiiyah Berkah Nasional di Kota Gajah, Lampung Tengah. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk bersilaturahim dengan sesama pengurus dan anggota KUBE yang berkembang disamping itu juga berdiskusi dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung tentang upaya memajukan usaha melalui KUBE. Terungkap dalam pertemuan KUBE dari Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo yang awalnya beternak kambing sekarang beralih kepeternakan sapi dan juga kambing. Kube yang berdiri pada tahun 2016 dipimpin oleh Suseno awalnya bermodalkan 20 ekor kambing namun pada bulan mei telah di kembangkan menjadi 5 ekor sapi dan masih juga 6 ekor kambing. Peralihan jenis ternak tersebut semata mata untuk pemeliharaan dan juga sisanya dipergunakan untuk rehab rumah anggotanya. Berbeda dengan ketua KUBE Sinar Rizki yang kepingin sekali mengembangkan usahanya “kami kepingin mengembangkan usaha kelompok ini sehingga laku sampai manca negara” ungkapnya. Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni dalam arahannya mengatakan “modal KUBE sebanyak Rp.20 juta merupakan hibah dan tidak kembali atau bergulir. Saya mengapresiasi karena sebanyak 30 KUBE masih bertahan bahkan sudah menghasilan” katanya. Sumarju juga mengatakan perubahan jenis usaha bisa dimaklumi namun setiap perubahan agar pendamping KUBE melaporkannya ke Dinas Sosial Kabupaten dengan tembusan Dinas Sosial Provinsi Lampung. Tentu saja perubahan terebut diperkuat dengan berita acara rapat perubahan jenis usaha. “Apabila terjadi perubahan jenis usaha harus dilaporkan ke Dinsos setempat dengan dilampirkan Berita Acara Pertemuan KUBE”. Imbuhnya. Sedangkan untuk pemasaran hasil usaha seperti KUBE Sinar Rizki yang memproduksi olahan pangan seperti keripik pisang, ikan asep, dll. Sudah saatnya pemasaran hasil KUBE melalui e-commerce agar proses pembinaan dari produksi hingga pemasaran berkesinambungan. Disarankan agar KUBE dapat memasarkan produksinya melalui online. Sebagaimana tahun 2017 kemarin Dinsos Lampung bekerjasama dengan Kominfo Pus8at untuk memberikan “sejuta domain” kepada KUBE dan selama satu tahun tidak dipungut bayaran/gratis. Namun sayangnya hanya sebanyak 250 KUBE yang memanfaatkannya. Alhamdulilah melalui pemasaran online penghasilan KUBE meningkat karena banyak pesanan dari berbagai provinsi dan manca negara. Pungkasnya. (Ppid-Dinsos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *