Sumsel (LB): Seorang pegawai negeri sipil (PNS) kantor Inspektorat Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, berinisial A (32) tewas mengenaskan saat jam kerja setelah ditikam istrinya berinisial DA (30) berkali-kali, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal polisi, insiden pembunuhan tersebut dipicu oleh perselisihan masalah biaya pengobatan anak. Pasangan suami istri yang tengah pisah ranjang tersebut sempat terlibat cekcok di tempat kerja korban sebelum akhirnya berujung penusukan sekitar pukul 12.10 WIB.
Terduga pelaku DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayu Agung sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta uang berobat anak kepada korban. Namun permintaannya ditolak korban sehingga terjadi cekcok.
Saat percekcokan memuncak, terduga pelaku mengambil sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter yang disimpannya di dalam tas, lalu menyerang korban secara brutal.
Korban sempat berupaya menyelamatkan diri ke luar ruangan, tetapi akhirnya roboh dan menghembuskan napas terakhir di halaman kantor.
Tak lama setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang sempat berusaha melarikan diri tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pelaku langsung ditangkap beberapa saat usai kejadian.
“Kami mengamankan terduga berinisial DLA, pelaku, tak lama setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kombes Pol. Nandang Mu’min.
Akibat penyerangan brutal tersebut, korban menderita luka berat di bagian dada, wajah, serta beberapa luka tusukan di tubuhnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI tengah melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU), serta menunggu hasil autopsi resmi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI.
Pelaku akan dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (Red)
Tidak ada komentar