x

Pembelian Lahan Sekolah Rakyat Lampung Utara Disinyalir Rugikan Daerah Rp2,6 Miliar

waktu baca 3 minutes
Kamis, 27 Agu 2026 14:19 0 102 admin

Lampung Utara (LB): Sebagai langkah nyata memutus mata rantai kemiskinan, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program pembangunan Sekolah Rakyat, yang dirancang agar pendidikan berkualitas dapat dijangkau masyarakat lapisan terbawah. Namun di Kabupaten Lampung Utara, langkah awal penyediaan lahannya justru memicu tanda tanya besar dan sorotan tajam.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diketahui telah mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp4,3 miliar untuk membeli lahan seluas 6,3 hektare di Kecamatan Blambangan Pagar, yang rencananya akan dijadikan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Pembelian ini dilakukan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (PERKIM).

Keputusan ini menuai kritik di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang berat — Pemkab bahkan terpaksa kembali mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) guna menutup kebutuhan pembangunan. Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, proses pembelian lahan itu justru disinyalir sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Menyikapi hal itu, Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Utara, Farouk Danial, angkat suara. Menurutnya, ada dua persoalan mendasar sekaligus yang melandasi kekhawatiran tersebut: pelanggaran aturan dan dugaan penggelembungan harga.

Berdasarkan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku, lahan di lokasi tersebut memiliki nilai yang sangat jauh di bawah harga transaksi yang disepakati: bagian depan hanya sekitar Rp27.000/m², sedangkan bagian belakang bahkan hanya Rp2.500/m². Namun dalam transaksi pembelian ini, Pemkab Lampung Utara membayar setara Rp68.254 per meter persegi.

Apabila dihitung berdasarkan nilai NJOP tertinggi, nilai wajar lahan seluas 6,3 hektare itu hanya sekitar Rp1,7 miliar. Artinya, terdapat selisih mencolok yang diduga merupakan markup mencapai hampir 300%, atau selisih sekitar Rp2,6 miliar yang berpotensi menjadi kerugian keuangan daerah.

“Bukan program Sekolah Rakyat yang salah, melainkan cara pengadaan lahannya yang keliru dan melanggar aturan. Angka pembelian Rp68 ribu per meter sangat jauh melenceng dari harga riil yang berlaku di wilayah tersebut,” tegas Farouk.

Lebih jauh, politisi ini menegaskan bahwa tindakan pembelian tanah tersebut bertentangan dengan aturan pusat. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten/Kota tidak memiliki kewenangan melakukan pembelian tanah untuk kepentingan umum. Hal ini sudah disampaikan Farouk kepada Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra selaku Ketua Tim Sekolah Rakyat Lampung Utara sejak Oktober 2025 silam, namun tampaknya belum ditindaklanjuti.

“Jika memang diperlukan, Pemkab cukup menghibahkan aset tanah milik daerah yang sudah ada. Masih banyak lahan milik Pemkab yang menganggur dan tersebar di berbagai lokasi. Mengapa harus membelinya kembali dengan harga tinggi, di saat kas daerah sedang terhimpit?” tanyanya.

Farouk Danial menduga kuat ada indikasi persekongkolan dalam proses penilaian dan penetapan harga, termasuk kemungkinan adanya rekayasa nilai oleh oknum penilai maupun panitia pengadaan. Oleh karena itu, ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, serta seluruh Aparat Penegak Hukum, Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK, untuk segera melakukan audit investigatif dan audit forensik.

Pemeriksaan dimaksudkan untuk meneliti kesesuaian prosedur penilaian, keabsahan harga yang ditetapkan, serta aliran dana dari kas daerah hingga ke tangan penjual. Jika terbukti ada penggelembungan harga, maka hal itu masuk ranah tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Saya meminta agar transaksi ini segera dikaji ulang dan dibatalkan sebelum menimbulkan masalah hukum yang lebih besar di kemudian hari. Uang rakyat tidak boleh dijadikan lahan keuntungan segelintir pihak,” pungkas Farouk. (Ardi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
LAINNYA