x

‎Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

waktu baca 1 minutes
Selasa, 29 Apr 2025 17:34 0 657 admin

lampungbarometer.id – Kesempatan emas buat kamu yang punya tunggakan pajak kendaraan!

‎Mulai 1 Mei – 31 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan:

‎✅ Penghapusan denda keterlambatan PKB

‎✅ Penghapusan pokok tunggakan

‎✅ Penghapusan denda SWDKLLJ

‎📍 Berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor (roda 2 – roda 8)

‎💼 Kunjungi Samsat di seluruh Samsat Induk dan Samsat Unggulan (Samling, Samsat Mall, Drive Thru, Kontainer, Samsat Desa), Samsat Elektronik (Signal, E-Samdes, E-Salam), serta 277 BUMDes melalui aplikasi e-Samdes atau Gerai Bapenda terdekat!

‎Yuk, manfaatkan program ini dan legalkan kendaraanmu tanpa beban!

‎Info selengkapnya hubungi WhatsApp Center Bapenda 0851-6788-4488

‎Siardata Lampung merupakan bagian dari @diskominfotik.lampung dan @ppid.pemprovlampung

‎#PemutihanPajak2025 #Lampung #BebasDenda #Samsat #BapendaLampung. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

April 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
LAINNYA