Bandar Lampung (LB): Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) menggelar Forum Konsultasi Publik yang bertujuan mengevaluasi dan meningkatkan Standar Pelayanan Balai Bahasa Provinsi Lampung Tahun 2025 di Gedung Aula Kaganga Balai Bahasa Lampung Bandar Lampung, Selasa (28/10/2025).
Panitia kegiatan, Lusiana Dewi, M.Hum., mengatakan Forum Konsultasi Publik adalah sebuah acara yang diselenggarakan untuk membahas standar pelayanan yang ada di lembaga tersebut.
”Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman dan solusi antara penyelenggara pelayanan dan penerima layanan Balai Bahasa,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Umum Balai Bahasa Rima Ulfa Yanti, M.H., mengungkapkan kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi, masukan pengguna layanan terkait standar pelayanan Balai Bahasa Provinsi Lampung.
”Dengan adanya FKP ini pengguna layanan dan stakeholder bisa melihat standar pelayanan kami dan memberikan masukan saran agar pelayanan kami bisa lebih meningkat,” ungkapnya.
Rima menambahkan standar pelayanan Balai Bahasa meliputi:
”Alhamdulillah dari hasil diskusi hari ini standar pelayanan Balai Bahasa sudah diterima dan sesuai harapan masyarakat pengguna layanan. Memang tadi ada beberapa masukan dari peserta , hal itu akan kami bahas dalam rapat bersama Pimpinan dan Tim Balai Bahasa agar bisa ditindaklanjuti sebagai bentuk peningkatan pelayanan,” pungkasnya. (Herdi)
Tidak ada komentar