Hukum dan KriminalPolda Lampung

Buka ‘File’ dari Orang yang Ngaku Petugas Pajak, Ratusan Juta Uang di Rekening Pedagang Sembako Terkuras

89
×

Buka ‘File’ dari Orang yang Ngaku Petugas Pajak, Ratusan Juta Uang di Rekening Pedagang Sembako Terkuras

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan (LB): Sartono (63), warga Bandar Lampung yang berdagang sembako di Pasar Sri Rezeki Kabupaten Pesawaran kehilangan uang lebih Rp300 juta gara-gara membuka file yang dikirim oleh seseorang tak dikenal yang mengaku petugas Direktorat Pajak.

Kasus ITE ini sudah dilaporkan ke polisi dan sedang ditangani Polda Lampung. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadilah.

“Benar, laporannya sudah kami terima dari pelapor,” ucap Umi Fadilah, Jumat (18/10/2024).

Peristiwa itu dilaporkan dengan klasifikasi dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Umi mengatakan hingga saat ini laporan itu masih dalam proses penelitian dan penyelidikan. “Mohon kesabarannya, sedang dalam proses penyelidikan penyidik,” katanya.

Dari laporan tersebut, korban mengaku awalnya dihubungi seseorang tak dikenal melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jumat (11/10/2024) pekan lalu.

Saat itu pelaku yang mengaku berdinas di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan identitas dan nomor NPWP korban dengan benar sehingga korban percaya. Saat itu pelaku kembali menegaskan dia adalah petugas perpajakan dan mengaku bisa membantu Hartono meringankan pembayaran pajak usahanya.

Korban lalu diminta mentransfer Rp 12.000 ke sebuah nomor rekening bank BUMN untuk mengganti biaya meterai. Setelah transfer dilakukan, Hartono menerima pesan dari pelaku berupa file. Pelaku kemudian meneleponnya kembali dan mengarahkannya mengikuti instruksi saat file itu terbuka.

Dia mulai curiga saat sebuah notifikasi SMS Banking masuk pada sore sekitar pukul 16.30 WIB. Isi notifikasi itu menyebutkan terjadi 2 kali pemindahan dana dari rekening Hartono ke rekening orang lain.

“Yang pertama jumlahnya Rp 290,5 juta, yang kedua Rp 8,3 juta ke rekening bank yang sama waktu transfer uang meterai,” kata dia.

Merasa tidak pernah melakukan transaksi pada hari itu, Hartono lalu mencoba mengecek saldonya melalui aplikasi e-banking, tapi tidak berhasil karena tidak bisa diakses.

Dia pun pergi ke gerai link bank untuk memeriksa saldo, ternyata seluruh isi tabungannya telah terkuras. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *