Bandar LampungPolitik

LDS Sambut Baik Putusan MK Bolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintahan Dan Pendidikan

92
×

LDS Sambut Baik Putusan MK Bolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintahan Dan Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Lampung Democracy Studies (LDS) menyambut baik dan mengapreasiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan calon wakil rakyat kampanye di fasilitas pemerintahan dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut kampanye. Hal tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023.

Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Lampung Democracy Studies, Yogie SPJ, mengatakan putusan tersebut merupakan langkah positif yang harus di apresiasi dan didukung.

“Putusan MK ini harus kita apresiasi dan disambut baik semua pihak. Hal tersebut akhirnya memberikan kesempatan untuk seluruh civitas akademik kampus menguji seluruh ide dan gagasan dari peserta Pemilu,” jelasnya.

Selanjutnya Yogi menambahkan seluruh aktivis mahasiswa dan pelajar akhirnya mendapatkan kesempatan mendedah visi besar dari setiap calon dalam kontestasi Pemilu.

“Kita semua percaya Negara ini akan maju jika pemimpinnya lahir dari proses demokrasi yang baik serta memiliki ide dan gagasan yang besar tentang bagaimana mengelola negara dan itu akan mungkin kita lihat hanya dengan menguji ide-ide besar di dalam ruang pendidikan,” ujar Yogi yang juga merupakan seorang advokat ini.

Menurut Yogi, ruang pendidikan adalah ruang yang bebas nilai dan kepentingan praktis. Oleh sebab itu, hal tersebut tentu akan lebih objektif jika dijadikan ruang untuk menguji kapasitas setiap calon wakil dari rakyat.

“Tentu nanti akan terlihat ada ide atau tidak para calon wakil rakyat,” ucapnya.

“Dengan putusan MK ini maka seluruh aktivis mahasiswa dapat menyediakan forum-forum atau mimbar akademis untuk menguji ide-ide besar dari calon wakil rakyat,” pungkasnya. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *