Lampung Selatan (LB): Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) Yusuf Efendi, warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur tewas tertembak polisi saat penangkapannya, Rabu (2/8/2023).
Kronologis penangkapan terduga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPP) di 10 tempat kejadian perkara tersebut terjadi di Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (2/8/2023).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik bersama Wadireskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri saat di temui di luar Ruang Forensik Rumah Sakit Bhayangkara mengungkapkan pelaku merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
“Yusuf ini merupakan tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) curas dengan 10 tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap AKBP Hamid Andri Soemantri.
Dia juga menjelaskan pelaku juga diketahui menjadi buronan polisi atau DPO dengan Nomor: DPO/05/II/2023/ Reskrim Tanggal 23 Februari 2023 sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/06/II/2023/SPKT/SEK CANDIPURO/RES LAMSEL/POLDA LAMPUNG, Tanggal 20 Februari 2023.
“Tindak pidana curas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana,” ujar Hamid
Kemudian DPO Nomor: DPO/04/III/2023/Reskrim Tanggal 02 Maret 2023 sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/06/II/2023/ SPKT/ SEK SIDOMULYO/ RES LAMSEL/ POLDA LAMPUNG, 16 Februari 2023 tindak pidana curas.
Tersangka Pelaku juga masuk DPO dengan LP/B-91/V/ 2020/ RES LAMSEL/ SEK CDP, Tanggal 27 Mei 2020 untuk kasus tindak pidana curas.
Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/II/2021/SEK PASIR/RES LAMTIM/POLDA LAMPUNG, 15 Februari 2023 dengan tindak pidana curat atau Pasal 363 KUHPidana.
Laporan Polisi Nomor: LP/B/23/VI/2023/ SPKT/SEK PASIR/RES LAMTIM/POLDA LAMPUNG, 26 Juni 2023 dengan tindak pidana curat.
Serta Laporan Polisi Nomor: LP/B/5/V/2023/ SPKT/SEK GUNUNG PELINDUNG/RES LAMTIM/POLDA LAMPUNG, 7 Mei 2023 tentang tindak pidana curat.
Sebelumya, pelaku curas tewas ditembak jajaran Ditreskrimum Polda Lampung setelah melakukan aksi kejar kejaran dan saling tembak pada Rabu (2/8/2023). (*/red)