Hukum dan KriminalLampung Tengah

Kepergok Maling Motor, Pria Lampung Tengah Tewas Dihakimi Warga

103
×

Kepergok Maling Motor, Pria Lampung Tengah Tewas Dihakimi Warga

Sebarkan artikel ini

Pesawaran (LB): Pelaku pencurian sepeda motor bernama Anton Wahyudi (34), warga Desa Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Provinsi Lampung tewas dihakimi massa usai nekat beraksi di daerah persawahan Desa Sriwedari, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Kamis (1/6/2023).

Saat dihubungi, Kepala Desa Sriwedari, Juarno, mengatakan tidak mengetahui secara persis kronologi kejadian tersebut. Namun, dia membenarkan ada peristiwa seorang pelaku pencuri sepeda motor tewas dihakimi warga.

“Memang saya mendapat laporan Pak Kadus ada pencuri motor dihakimi warga, tapi kalau kronologinya saya kurang tahu, karena kebetulan saya tidak berada di tempat saat kejadian karena sedang menjenguk orang sakit,” ujar Juarno, Kamis (1/6/2023).

Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar Pukul 12.15 WIB. Dia juga mengungkapkan pelaku sebenarnya berjumlah dua orang, tapi satu orang berhasil kabur.

“Pelaku sebenarnya dua orang, yang satu turun hendak mengambil sepeda motor Honda Beat yang terparkir di pinggir sawah. Namun aksi pelaku diketahui warga yang sedang bekerja di sawah. Satu pelaku berhasil kabur, tapi satu orang lainnya ditangkap dan dihakimi warga,” ungkap AKP Supriyanto.

Menurut Supriyanto, saat mendapat laporan warga, petugas langsung ke lokasi dan sempat membawa tersangka pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara, tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan.

“Pelaku sempat kita larikan ke Rumah Sakit, tapi tidak bisa diselamatkan,” ungkap Kasat Reskrim.

Dia juga mengatakan, saat ini polisi sedang memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat kejadian.

“Satu pelaku lain berhasil kabur dan kini sedang kita buru,” pungkasnya. (Dayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *