x

Diduga Pakai dan Edarkan Sabu, Warga Gunung Pelindung Dibekuk Polres Lampung Timur

waktu baca 1 minutes
Minggu, 28 Mei 2023 18:06 0 172 Admin

Lampung Timur (LB): Satres Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung menangkap tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu inisial HD (37) warga Desa Pempen, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, Sabtu (27/5/2023).

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri, menjelaskan tersangka ditangkap dalam penggerebekan di jalan raya Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Sabtu (27/5/2023), sekitar Pukul 18.00 WIB.

“Tersangka HD ditangkap di jalan raya Desa Jabung karena diduga mengedarkan Narkotika Golongan 1 jenis sabu. Saat tersangka digeledah, polisi menemukan barang bukti kristal bening yang diduga sabu,” ujar Kapolres

“Saat diinterogasi tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya,” ucapnya.

Kapolres menambahkan saat ini tersangka bersama barang bukti sabu seberat 0,24 gram serta sebuah kotak rokok sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk penanganan lebih lanjut.

“Tersangka pelaku dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*/Her)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mei 2023
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
LAINNYA