Hukum dan Kriminal

Kantor Hukum Andri Kurniawan & Patners dan Kejari Pesawaran Tanda Tangani MoU

43
×

Kantor Hukum Andri Kurniawan & Patners dan Kejari Pesawaran Tanda Tangani MoU

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menandatangani kesepahaman kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kantor Hukum Andri Kurniawan SH & Partners di Kantor Kejari Pesawaran di Gedong Tataan, Rabu (17/11/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H., diwakili Kasipidum Gunawan Wibisono, S.H., M.H., mengatakan Kejari Pesawaran memandang perlu adanya pendampingan hukum terhadap tersangka pada setiap pemeriksaan.

“Pihak Kejari memandang perlu dilakukan pendampingan oleh Penasehat Hukum terhadap pemeriksaan tersangka secara optimal setiap pemeriksaan dalam kaitan transparansi dan profesionalnya kinerja kejaksaan sehingga pemeriksaan dapat berjalan cepat dan baik,” Katanya.

Sementara itu, Direktur Kantor Hukum Andri Kurniawan, S.H. & Patners, Andri Kurniawan, S.H. mengatakan momentum penandatanganan MoU ini merupakan sejarah penting bagi Kantor Hukum Andri Kurniawan, S.H. & Patners.

“Momentum ini merupakan sejarah bagi Kantor Hukum Andri Kurniawan SH & Partners. Oleh karena itu, saya sebagai direktur beserta Tim Advokat Antariksa, S.H., M.H. dan Manora Asena, S.H., M.H. yang hadir di sini mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pesawaran atas ditandatanganinya MoU di bidang penunjukan penasehat hukum tersangka,” ucap Andri.

Menurut Andri, berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (4) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, setiap orang yang diperiksa berhak mendapat bantuan hukum saat sejak penyidikan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Dalam konteks hak atas bantuan hukum, KUHAP menjamin hak tersangka atau terdakwa untuk didampingi penasehat hukum dalam setiap tingkat pemeriksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 jo Pasal 56 Ayat (1) KUHAP,” ujarnya.

Andri mengaku sangat bangga dengan kesepakatan kerja sama ini. Dia berharap Kejaksaan Negeri Pesawaran selalu berkoordinasi dengan pihaknya.

“Kami sangat mengapresiasikan dan bangga dengan penandatanganan MoU ini. Semoga ke depan pihak Kejari Pesawaran tetap mempertahankan kerja sama dengan kantor hukum kami,” pungkasnya. (Koes/Fir)