LAMPUNG SELATAN (Lampungbaroneter.id) : – Tanah milik Hi. Zahroni yang berlokasi didusun 4 desa malang sari kecamatan Tanjung sari kabupaten Lampung Selatan, menghibahkan sebidang Tanah kepada Bapak sobri dengan surat hiba tertanggal 20 Oktober 2018 . Rabu (21/10/2021).
Dengan luas tanah Hibah yang diberikan kurang lebih 7.000 mtr yang terbagi dalam tiga bidang dengan pariasi ukuran yang berbeda, tanah hibah tersebut sudah dijadikan surat superadik yang ditanda tangani oleh kepala desa malang sari Supriyadi, surat ditandatangani pada tanggal 23 Januari 2020.
Akan tetapi tanah tersebut kini diduga sudah dijual oleh orang lain ke perusahaan tanpa mengkonfirmasi kepada pemilik tanah Hibah keluarga besar sobri (alm) kini ahli warisnya Bu Nilawati(44).
Bu Nilawaty menuntut atas tanahnya yang kini sudah digarap oleh perusahaan, tanam tumbuhnya kini sudah dirubuhkan atau diratakan oleh alat berat perusahaan hingga rata tanpa izin saya ” Terang Bu Nila” dengan nada sedih.
Ditempat terpisah Sujimin salah seorang saksi pengukuran tanah hibah dari Hj. Zahroni ke Sobri mengatakan, penyerahan tanah hibah dari Hj. Zahroni istri Alm Wahab ke pak Sobri benar adanya saya saksi hidup, saat itu Hj. Zahroni istri (Alm) Wahab bersama anak anaknya dari Bandar Lampung datang ke rumah bapak sobri di Malang Sari Jl. Ir. Sutami untuk menyerahkan surat tanah Hibah tersebut kepada pak sobri kemudian saya diajak untuk ikut mengukur tanah tersebut saat itu diantaranya Pak Rt. Narsan pak sobri (alm) dan saya, Terang ” Sujimin “.
Tanah tersebut benar milik pak Sobri yang diberikan oleh Hj. Zahroni (Istri Alm Wahab) saya siap menjadi saksi dalam hal tanah pak sobri ini ” Ucap Sujimin”.
Tanah Pak sobri yang diduga dijual oleh orang lain saat itu saya mendengarnya kalo tanah tersebut itu sudah di DP berdasarkan isu yang beredar dan saat itu juga diakui oleh pak warji (mantan kades) besarnya saya tidak tau ” Tambah Sujimin” Kepada media ini.
Ditempat lain Imron dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Provinsi Lampung, permasalah tanah bu Nilawati kini sedang dalam proses penanganan LPKN Provinsi dan akan segera diproses secara Hukum ” Pungkasnya “. Rudhy
Tidak ada komentar