x

Ditreskrim Polda Lampung dan Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Lampung Utara Tembak Begal Sadis di Lampung Utara

waktu baca 1 minutes
Sabtu, 16 Okt 2021 15:15 0 174 Admin

LAMPUNG UTARA (lampungbarometer.id): Tim gabungan Ditreskrim Polda Lampung dan Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Lampung Utara, menembak mati satu tersangka begal, karena mencoba melawan saat ditangkap, Sabtu (16/10/2021).

Pada penyergapan itu, polisi menangkap satu tersangka kawanan begal lainnya, yang juga ditembak polisi bernama Zailani. Sementara tersangka yang tewas bernama Fitrayadi. Keduanya warga Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Keduanya menjadi buronan polisi, setelah membegal seorang wanita dan anak perempuannya, di sebuah kebun sawit beberapa waktu lalu. Kedua korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh, dan kini masih dirawat di rumah sakit.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa,” ungkap Kapolres Lampura AKBP Kurniawan.

Selain kedua tersangka begal, polisi juga menangkap seorang tersangka penadah bernama Ade Brata dan menyita tiga motor hasil curian dan senjata tajam.

Kepada polisi, tersangka Zailani mengaku bersama Fitrayadi baru dua kali membegal. Sementara tersangka penadah mengaku menggadaikan motor itu senilai Rp 3 juta per motor. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA