PESAWARAN (lampungbarometer.id): Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Pesawaran melakukan pemasangan banner himbauan tertib berlalu lintas, Senin (13/9/2021).
Banner imbauan itu dipasang di Simpang Tugu Coklat Desa Negeri Sakti, Jalan Lintas Barat Dusun Sidototo, Desa Kebagusan, Jalan Lintas Barat Simpang Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan.
Kasat Lantas Polres Pesawaran Iptu Amsar, S.Sos. mengatakan banner imbauan tertib berlalu lintas ini dipasang di daerah rawan kecelakaan dan daerah rawan kemacetan. Selain memasang banner, ujar Amsar, anggota juga melakukan imbauan protokol kesehatan.
“Banner imbauan ini tujuannya agar masyarakat mengerti dan taat aturan berlalu lintas serta untuk menekan angka kecelakaan korban fatalitas dan mengurangi kemacetan di jalan raya,” ujar Kasat Lantas.
Selanjutnya, dia juga mengatakan Satuan Lalu Lintas mengimbau pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Kita juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi dan menerapkan disiplin protokol kesehatan,” ujar Kasat Lantas. (*/Firdaus)