PESAWARAN (lampungbarometer.id): Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia, Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran menyalurkan santunan senilai Rp737. 000.000,- yang dilakukan secara simbolis di Saung D’Junjungan, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan, Selasa (17/8/2021).
Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Abdul Hamid mengatakan santunan tersebut diberikan kepada 2.516 mustahik penerima Berkah, 17 mustahik penerima Berkat dan 1 mustahik penerima Bedah Rumah.
“Setelah penyerahan secara simbolis ini akan dilanjutkan pwnyerahan secara keseluruhan oleh Tim Baznas kepada 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran yang jadwal pengirimannya akan segera disampaikan ke masing-masing kecamatan,” kata Abdul Hamid.
Dia juga menjelaskan pada semester 1 lalu, BAZNAS Kabupaten Pesawaran telah menyalurkan santunan senilai Rp2.797.277.343 yang meliputi santunan
pendidikan; kesehatan; kemanusiaan yang terdiri dari rumah roboh, kebakaran, dan hewan kurban.

“Khusus sedekah hewan kurban, perlu kami laporkan satu ekor sapi telah disalurkan melalui Panitia Qurban di Islamic Centre untuk masyarakat sekitar. Kemudian tiga ekor sapi telah disalurkan melalui 3 Kepala Desa yang aktif memberikan infaqnya kepada BAZNAS yaitu Desa Banding Agung, Kecamatan Punduh Pedada; Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan; dan Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan program santunan berikutnya pada 2021 ini akan disalurkan pada semester 2 tahap 2 setelah kegiatan yang meliputi santunan bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun kemanusiaan.
“Semua hanya akan disalurkan kepada mustahiq yang dalam prosesnya layak, serta memenuhi persyaratan atau sesuai SOP yang telah ditetapkan dan masuk kategori fuqoro atau masakin (fakir/miskin) sebagaimana termaktub dalam QS. AT-TAUBAH 60,” tutur dia.
Diketahui pada RKAT Tahun 2020 lalu, BAZNAS Kabupaten Pesawaran menargetkan penghimpunan ZIS sebesar Rp.5 milyar dan terealisasi 98% atau Rp. 4.907.927.549, dan telah disalurkan kepada 4.128 mustahiq diantaranya untuk 170 unit BERKAT.

“Pada RKAT Tahun 2021 ini targetnya mampu menghimpun ZIS Rp.5,5 milyar. Alhamdulillah hingga 30 Juni 2021 telah mencapai Rp2.734.363.343. Insya Allah dengan dukungan eksekutif, legislatif dan masyarakat, terlebih lagi dukungan Bapak Bupati, target tersebut dapat dicapai,” ungkapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat ini, dihadiri Wakil Ketua 1 Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, diwakili Kasi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Zakat, Mukti.
Hadir juga Bupati Dendi Ramadhona, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Dandim Lamsel, TNI-AL, Kejaksaan Negeri dan sejumlah camat serta kepala desa.
Wakil Ketua 1 BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengapresiasi atas kinerja pengurus BAZNAS Kabupaten Pesawaran yang sangat baik dan tertib administrasi sehingga menjadi yang terbaik.
“BAZNAS Kabupaten Pesawaran adalah yang terbaik di Provinsi Lampung. Pak Hamid sebagai leader mampu mengurus administrasi dengan tertib. Kami apresiasi kinerja BAZNAS Kabupaten Pesawaran, semoga lebih maksimal lagi dalam menghimpun dana. Ini uang umat dan dikembalikan kembali kepada mustahiq, ” kata dia.

Apresiasi juga disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama R.I melalui Kasi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Zakat, Mukti.
“Kementrian Agama memberikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Pesawaran yang menjadi terbaik di Provinsi Lampung. Kami juga memberikan penghargaan setinggi tingginya kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona atas massifnya mensukung BAZNAS dengan sistem pengawasan zakat teraktif,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Dendi Ramadhona mengatakan BAZNAS sangat bermanfaat bagi umat, karena itu semua harus terlibat dan memaksimalkan dalam menghimpunnya.
“Tanpa diberi penghargaan, kami tetap bekerja maksimal mengelola BAZNAS sebagai upaya mensejahterakan masyarakat. Meskipun pengurus Provinsi Lampung menilai BAZNAS Pesawaran adalah terbaik, ini merupakan kewajiban siapapun yang menjadi kepala daerah dan Dorkopimdanya,” ucap Dendi. (*/red)
Tidak ada komentar