x

Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas Untuk Pelayanan Masyarakat yang Transparan dan Akuntabel

waktu baca 2 minutes
Selasa, 24 Feb 2026 09:44 0 334 admin

Lampung Selatan (LB): Inspektur Provinsi Lampung Provinsi Lampung menyampaikan pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari strategi percepatan Reformasi Birokrasi nasional yang bertujuan mewujudkan instansi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar Kepolisian Daerah Lampung di Aula GSG Presisi Polda Lampung dalam upaya Reformasi Birokrasi untuk menciptakan instansi pemerintah yang bersih dari korupsi, melayani dengan baik, transparan dan akuntabel, Senin (23/2/2026).

“Membangun Zona Integritas itu diawali dengan komitmen bersama, dimulai oleh pimpinan tertinggi. Ketika komitmen itu kuat maka perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran,” ujar Bayana.

Ia menjelaskan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah tujuan akhir semata, melainkan hasil dari proses perbaikan yang sistematis dan berkelanjutan.

“Zona Integritas ini adalah akhir dari sebuah reformasi birokrasi yang kita harapkan menjadi wujud nyata komitmen menghadirkan pelayanan dengan petugas yang berintegritas,” tegasnya.

Bayana juga menekankan mekanisme penilaian pembangunan ZI dilakukan secara objektif dan berlapis.

“Penilaian itu tidak hanya dilakukan secara terbuka, tetapi juga bertingkat secara tertutup untuk memastikan apakah unit pelayanan benar-benar melaksanakan pelayanan dengan integritas,” jelasnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan pembangunan Zona Integritas tidak perlu menunggu kondisi yang sempurna.

“Walaupun belum sepenuhnya memenuhi syarat, kita mulai saja untuk mewujudkan Zona Integritas. Yang penting ada komitmen dan perbaikan yang dilakukan secara nyata,” tambahnya.

Lebih lanjut, Inspektur memaparkan enam komponen pengungkit pembangunan ZI, yaitu:
1. Manajemen perubahan
2. Penataan tata laksana
3. Penataan manajemen SDM
4. Penguatan akuntabilitas
5. Penguatan pengawasan
6. Peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, semua komponen tersebut harus berjalan selaras untuk menghasilkan perubahan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Diharapkan kegiatan ini menguatkan semangat pembangunan Zona Integritas tidak hanya di lingkungan kepolisian tetapi juga di seluruh instansi pelayanan publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucapnya. (kmf)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
LAINNYA