Bandar Lampung (LB): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik Gadriyanto Abung sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Lukman Pura sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Selasa (6/10/2026).
Pelantikan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.
Gadriyanto sebelumnya menjabat Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Sementara Lukman Pura sebelumnya merupakan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Dalam arahannya, Marindo menegaskan jabatan pemerintahan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Menjadi pejabat pemerintah pada hakikatnya adalah menjadi pelayan bagi masyarakat. Kita harus bekerja keras, tulus, dan ikhlas dalam mengayomi, memberikan rasa aman, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marindo.
Ia meminta kedua pejabat segera menghadirkan terobosan dan inovasi yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat sesuai bidang tugas masing-masing.
Marindo memberikan perhatian khusus kepada Lukman Pura yang kini memimpin RSUD Dr. H. Abdul Moeloek. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemprov Lampung tersebut.
Menurut Marindo, kesehatan merupakan hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan rumah sakit harus cepat, tepat, terjangkau, cekatan, ramah, dan solutif.
Ia meminta jajaran manajemen rumah sakit memastikan persoalan antrean, ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana dan prasarana dapat dikelola secara optimal.
“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terlantar karena kekurangan kamar, kekurangan obat-obatan, dan lambatnya penanganan pasien,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi salah satu pekerjaan penting bagi Direktur RSUD Abdul Moeloek untuk memastikan pelayanan rumah sakit tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan pasien.
Sementara kepada Gadriyanto Abung, Marindo meminta Satpol PP memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan memastikan kebijakan pemerintah daerah dipatuhi.
Satpol PP, kata dia, merupakan salah satu ujung tombak pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan memastikan aturan berjalan di tengah masyarakat. Namun, ketegasan dalam menegakkan aturan harus dibarengi pendekatan persuasif dan humanis. Setiap tindakan harus tetap berpedoman pada peraturan dan prosedur yang berlaku.
“Perlu saudara ingat, dalam menegakkan Perda tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar,” kata Marindo.
Ia berharap kepemimpinan baru di Satpol PP dapat memperkuat penegakan aturan tanpa mengabaikan aspek pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Marindo mengingatkan pangkat dan jabatan bukan sesuatu yang bersifat permanen. Oleh sebab itu, ia meminta keduanya menggunakan kewenangan yang diberikan untuk bekerja, mendengarkan keluhan masyarakat, mengambil kebijakan yang bermanfaat, serta menjadi teladan dalam menjalankan tugas.
“Pangkat dan jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali, yang tersisa nanti hanyalah jejak kebaikan dan karya yang saudara tinggalkan untuk masyarakat Lampung,” pungkasnya. (lpg)
Tidak ada komentar