x

Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Lambar Ringkus Pelaku Pembunuhan di Pekon Jagaraga Sukau

waktu baca 3 minutes
Senin, 2 Mar 2026 17:39 0 817 admin

Lampung Barat (LB): Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan di Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu (28/2/2026). Korban diketahui berinisial RA, sedangkan terduga pelaku berinisial MA.

Peristiwa bermula pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban bersama ayahnya berangkat dari rumah menuju gubuk kebun milik seorang warga bernama Zami yang berlokasi di Dusun Setiwang, Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, untuk memotong rumput.

Setibanya di lokasi, korban menurunkan mesin potong rumput untuk dibersihkan dan mulai bekerja. Posisi korban dengan ayahnya berjarak sekitar 100 meter.

Sekitar pukul 12.00 WIB ayah korban mendengar mesin potong rumput tiba-tiba mati dan tidak lama kemudian terdengar suara tembakan. Mendengar suara tersebut, ayah korban segera menuju lokasi dan mendapati korban sudah tergeletak tidak bernyawa dengan luka di bagian leher.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan barang sejumlah bukti berupa: kaos warna merah, celana jeans warna biru, sebilah golok dengan ujung runcing panjang sekitar 30 cm, terdapat diduga bercak darah yang telah mengering, dan sepucuk senapan angin jenis gejluk.

Sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama, Team Tekab 308 Polres Lampung Barat bersama UKL Polsek Balik Bukit melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, diketahui terduga pelaku adalah Muhammad Alim.

Petugas juga mendapat informasi terduga pelaku melarikan diri ke rumah orang tuanya di Prabumulih, Sumatera Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira, memerintahkan Kanit Jatanras, Ipda Rakhmad Agus Dinata bersama Team Tekab 308 dan UKL Polsek Balik Bukit, mengejar pelaku.

Dalam proses pengejaran, diperoleh informasi pelaku menyerahkan diri dan meminta keluarganya mengantarkan ke Polsek Prabumulih Timur. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pihak Polsek Prabumulih Timur.

Sekitar pukul 23.55 WIB, Team Tekab 308 Polres Lampung Barat tiba di Polsek Prabumulih Timur, kemudian membawa terduga pelaku ke Polres Lampung Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Kepada polisi terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan motif dendam lama antara pelaku dan korban. Pelaku melakukan aksinya dengan menembak korban menggunakan senapan angin jenis gejluk dari jarak sekitar ke arah telinga korban saat korban sedang memotong rumput.

Ketika korban berupaya melarikan diri, pelaku menebas bagian leher belakang korban menggunakan golok hingga korban terjatuh. Setelah korban terjatuh, pelaku kembali menggorok leher korban sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, menegaskan pihaknya bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut.

“Kami bergerak cepat begitu menerima laporan. Tim langsung melakukan olah TKP, penyelidikan, hingga pengejaran terhadap terduga pelaku ke luar daerah. Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. (*/Sandori)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA