x

‎Kakon Putih Doh Cukuh Balak Diduga Markup Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 ‎

waktu baca 2 minutes
Selasa, 23 Des 2025 17:16 0 1065 admin

‎Tanggamus (LB): Kepala Pekon Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus inisial DAR diduga melakukan markup penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023 dan tahun 2024.

‎Diinformasikan, pagu Dana Desa (DD) Desa Putih Doh tahun 2023 berjumlah Rp 1.064.356.000 (Satu Miliar Enam Puluh Empat Juta Tiga Ratusan Lima Puluh Enam Ribu Rupiah) yang turun dalam tiga tahapan; Tahap 1 Rp 427.306.800, Tahap 2 Rp 319.306.800, dan Tahap 3Rp 317.742.400.

‎Sedangkan untuk tahun 2024, pagu DD Desa Putih Doh meningkat dari tahun sebelumnya, menjadi Rp 1.325.660.000. (Satu Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Lima Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).

‎Salah satu warga Pekon Putih Doh, Jon (nama sengaja disamarkan, red), menceritakan pada 2023 Kepala Pekon mengadakan pembelian bibit Pala sebanyak 19.000 batang dengan harga Rp 7.500 per batang. Namun, dalam laporannya harga bibit pala dimarkup menjadi Rp 13.275 per batang.

‎”Pada tahun 2023 kemaren, pekon kami ini ada pembagian bibit pala setiap rumahnya kebagian 20  batang bibit pala dan semua rumah kebagian. Waktu itu Kepala Pekon DAR beli bibit sebanyak 19.000 ribu batang seharga Rp 7.500. Namun, dalam SPj dilaporkan harga bibit pala tersebut Rp 13.275 per batang,” ungkap Jon.

‎Jon juga mengungkapkan pada 2024 Kepala Pekon melakukan markup harga pembelian tanah Tempat Pemakaman umum(TPU) dua bidang, masing-masing seharga Rp 30 juta dan Rp 25 juta. Namun dalam laporan dituliskan dua bidang tanah tersebut dibeli dengan harga Rp 105 juta.

‎”Satu bidang tanah TPU dibeli dari Bapak Himtoya. Ada dugaan DAR melakukan markup anggaran pembelian TPU hingga Rp 70 juta. Ini jelas korupsi dan pembohongan publik,” beber Jon.

‎”Masih di tahun 2024, Kakon juga menganggarkan pembelian tanah kantor balai desa seharga Rp 20 juta yang dibeli dari Bapak Maehusin, tapi dalam SPj. dilaporkan Rp 50 juta. Kami meminta aparat penegak hukum segera memanggil Kakon Putih Doh dan melakukan audit Dana Desa,” harapnya.

‎Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Pekon Putih Doh, DAR, membantah telah melakukan markup penggunaan dana desa Tahun 2023 dan Tahun 2024.

‎”Nggak benar itu, bahwa ada markup. Bahkan saya pernah menantang camat untuk mengaudit kalau memang ada kesalahan,” ujar DAR, Rabu (17/12/2025). (tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA