Bandar Lampung (LB): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik Yuri Agustina Primasari, S.E., M.M. sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Selasa (19/8/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 Tanggal 15 Agustus 2025. Sebelumnya, Yuri Agustina Primasari merupakan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
Marindo mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat,” ujar Sekda.
Dia menekankan jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan koordinasi program keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, serta pembinaan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Sejalan dengan program prioritas pembangunan Provinsi Lampung, lanjutnya, pemerintah menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Biro Kesra harus mampu berperan sebagai motor penggerak yang menjembatani urusan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberdayaan umat beragama, penguatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta dukungan pada program bantuan sosial,” katanya.
Sekda juga mengingatkan jabatan adalah amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat dan pemerintah, tapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Dia berharap pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal, bekerja secara profesional, serta menjaga integritas demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Lampung. (kmf).
Tidak ada komentar