Pesawaran (LB): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menandatangani pakta integritas Komitmen Bersama Zona Integritas Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung Kurungan Nyawa, Selasa (12/8/2025).
Gubernur berharap RSJ Provinsi Lampung dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menjadi percontohan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lain di Lampung demi mendukung upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bebas praktik korupsi.
”Hari ini kami melaksanakan penandatanganan rumah sakit jiwa sebagai zona integritas. Kami bangga dan senang RS Jiwa Provinsi Lampung tahun ini mewakili Provinsi Lampung untuk meraih WBK, wilayah bebas korupsi,” ujarnya.
Menurut Mirza, pencapaian ini bukan sekadar predikat, melainkan fondasi untuk peningkatan pelayanan publik. “Ini sangat diperlukan demi pelayanan publik yang baik yang berintegritas, transparan, akuntabilitas, agar masyarakat Lampung bisa terlayani dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur juga menyoroti pentingnya pelayanan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa.
”Prinsipnya kita no one left behind, tidak boleh satu pun yang tidak dilayani. Masyarakat yang kena gangguan jiwa pun harus kita layani,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Direktur RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung, dr. Nuyen Meutia Fitri, menyampaikan RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung menjadi satu-satunya wakil Provinsi Lampung dalam penilaian WBK 2025. Saat ini, ujarnya, RS Jiwa Lampung telah memasuki tahap akhir berupa desk evaluation dan observasi lapangan oleh Kementerian PAN-RB.
dr. Nuyen juga memaparkan tujuh inovasi layanan unggulan RS Jiwa, yaitu:
1. Aplikasi pendaftaran online Rojana
2. Layanan hotline Curhat Yuk
3. Helau Care
4. Program edukasi Gen-Ji
5. Aplikasi akademik SIARJD
6. Layanan rehabilitasi Lentera NAPZA
7. Platform skrining kesehatan mental Sobat Jiwa.
Dia juga mengatakan Penandatangan Komitmen Bersama ini merupakan poin penting dalam penilaian WBK untuk menunjukkan besarnya komitmen pimpinan dalam membangun budaya kerja berintegritas dan bebas dari korupsi.
”Dengan penandatangan ini, kami seluruh civitas hospitalia RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung akan bekerja lebih profesional dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar dr. Nuyen. (kmf)
Tidak ada komentar