Pesawaran (LB): Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Harapan Jaya resmi terbentuk dan secara aklamasi menetapkan Budi Syahbudin sebagai ketua. Keputusan tersebut disepakati pada musyawarah desa khusus yang digelar pada Rabu (14/5/2025).
Demikian dikatakan Kepala Desa Harapan Jaya S. Cokro Aminoto kepada lampungbarometer.id, Rabu (14/5/2025).
Menurut Cokro, pada hari ini mereka menggelar Musdesus dengan dua agenda kegiatan, yakni pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan program Ketahanan Pangan yang menjadi program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto.

IKUTI MUSDESUS. Seluruh stakeholder Desa Harapan Jaya, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di kantor desa, Rabu (14/5/2025).
”Jadi hari ini kita punya dua agenda kegiatan. Pertama, Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan agenda kedua musyawarah tentang ketahanan pangan. Hasil musyawarah, Bapak Budi Syahbudin terpilih aklamasi sebagai ketua Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Cokro Aminoto.
Selanjutnya Kades Cokro menjelaskan Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari pra-Musdesus yang sudah digelar sebelumnya. Oleh sebab itu, ujarnya, seluruh stakeholder yang ada di Desa Harapan Jaya hadir dalam Musdesus ini.
”Musdesus hari ini merupakan lanjutan dari musyawarah sebelumnya, pra-musdesus yang sudah kita gelar. Dan hasil musyawarah menetapkan Bapak Budi Syahbudin sebagai ketua,” ucapnya.
Kepala Desa juga mengungkapkan musyawarah juga menetapkan simpanan pokok anggota Koperasi Desa Merah Putih Desa Harapan Jaya adalah Rp200.000 dan simpanan wajibnya Rp10 ribu per bulan.
”Jadi hasil Musdesus, simpanan pokok anggota Rp 200 ribu dan simpanan wajib Rp 10 ribu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Cokro Aminoto mengatakan terkait keanggotan, perangkat desa dan anggota BPD wajib menjadi anggota koperasi. Sedangkan untuk masyarakat dipersilahkan bagi yang berminat, tapi tidak ada paksaan.
”Perangkat desa dan anggota BPD kita wajibkan menjadi anggota, masyarakat juga dipersilahkan untuk jadi anggota koperasi Desa merah putih tapi memang tidak dipaksa, siapa yang berminat silahkan. Untuk tahap awal semua perangkat desa wajib menjadi anggota untuk memberi contoh,” katanya. (*/Ansori)
Tidak ada komentar