x

‎Kabar Gembira! Dosen Segera Dapat Tukin, Cek Besaran Dan Jadwal Pencairan

waktu baca 2 minutes
Selasa, 22 Apr 2025 08:34 0 329 admin

‎Bandar Lampung (LB): Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp2,66 triliun untuk tunjangan dosen ASN, bahkan Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 19/2025 tentang Tunjangan Kinerja bagi ASN dosen dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

‎Tunjangan kinerja ini rencananya mulai dicairkan pada Juli 2025, dengan pembayaran yang bersifat retroaktif sejak Januari 2025. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,66 triliun untuk diberikan kepada 31.066 dosen ASN di seluruh Indonesia.

‎Besaran tukin akan disesuaikan dengan capaian kinerja masing-masing dosen dan institusinya. Penilaian tersebut mencakup kontribusi dalam tiga pilar utama atau tridarma perguruan tinggi, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

‎Kebijakan ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan tinggi, sekaligus bentuk pengakuan terhadap peran strategis para dosen sebagai garda depan dalam mencetak generasi masa depan bangsa.

‎Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menyambut baik hal tersebut lantaran aspirasi dosen yang diperjuangkan bisa terwujud.

‎”Aspirasi para dosen telah kami perjuangkan, dan kini pemerintah menjawabnya dengan kebijakan. Perpres 19/2025 tentang Tunjangan Kinerja untuk Dosen ASN adalah bukti nyata bahwa pemerintah memperhatikan kesejahteraan dosen,” kata politisi Gerindra ini melalui keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).

‎Berdasarkan Perpres No 19 Tahun 2025, berikut besaran tukin pegawai di lingkungan Kemendiktisaintek terbaru per bulan:

  • ‎Tukin kelas jabatan 17: Rp 33.240.000
  • ‎Tukin kelas jabatan 16: Rp 27.577.500
  • ‎Tukin kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
  • ‎Tukin kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
  • ‎Tukin kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
  • ‎Tukin kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
  • ‎Tukin kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
  • ‎Tukin kelas jabatan 10: Rp 5.979.200
  • ‎Tukin kelas jabatan 9: Rp 5.079.000
  • ‎Tukin kelas jabatan 8: Rp 4.595.150
  • ‎Tukin kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
  • ‎Tukin kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
  • ‎Tukin kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
  • ‎Tukin kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
  • ‎Tukin kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
  • ‎Tukin kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
  • ‎Tukin kelas jabatan 1: Rp 2.531.250

‎Tukin Mendiktisaintek adalah 150 persen dari tukin dengan kelas jabatan tertinggi di Kemendiktisaintek, atau Rp 49.860.000, edangkan tukin Wamendiktisaintek 90 persen dari tukin Mendiktisaintek atau Rp 44.874.000. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

April 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
LAINNYA